Sanghyangseri.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita diarak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, wanita itu tampak berjalan sambil mengenakan papan bertuliskan “Saya Copet” yang digantung di lehernya.
Peristiwa itu terjadi di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) dekat Stasiun Tanah Abang. Wanita tersebut terlihat dikawal petugas keamanan, dengan tangan terborgol dan wajahnya berusaha ditutupi karena menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa wanita berinisial ES itu diduga melakukan pencopetan terhadap seorang pengunjung di area tersebut.
Kejadian bermula pada Senin, 20 April 2026, saat korban sedang berbelanja sambil menunggu kereta. Tanpa disadari, ponsel miliknya hilang dari dalam tas. Setelah menyadari kejadian itu, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dengan bantuan petugas keamanan setempat, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti berupa satu unit ponsel berhasil ditemukan dan kemudian dikembalikan kepada korban.
Meski pelaku sempat diamankan, korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum karena harus segera bepergian. Setelah itu, pelaku dibawa ke pihak pengelola area JPM.
Sebagai bentuk efek jera, pengelola kemudian mengambil tindakan dengan mengarak pelaku mengelilingi area jembatan sambil mengenakan tulisan “Saya Copet”. Setelah itu, wanita tersebut dipulangkan.
Peristiwa ini pun menuai perhatian publik karena metode pemberian sanksi sosial tersebut dianggap kontroversial, meski dilakukan dengan tujuan memberi peringatan kepada pelaku dan masyarakat sekitar.






