Sanghyangseri.co.id – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, masih terus berkembang. Kepolisian menyebut jumlah tersangka dalam perkara ini berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang masih berjalan intensif.
Saat ini, aparat telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pengelola yayasan, kepala sekolah, serta para pengasuh yang bekerja di tempat penitipan anak tersebut. Seluruh tersangka telah diamankan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara maraton atau berkelanjutan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Penambahan tersangka sangat mungkin terjadi apabila ditemukan bukti baru maupun keterangan tambahan dari para tersangka yang sudah diperiksa.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa jumlah korban cukup banyak, dengan puluhan anak diduga mengalami perlakuan tidak layak.
Sebagian korban diketahui masih berusia di bawah dua tahun, sehingga membutuhkan perlindungan khusus. Bentuk kekerasan yang terungkap antara lain tindakan fisik seperti pengikatan tangan dan kaki anak, yang memicu perhatian luas dari masyarakat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan penggerebekan di lokasi daycare di wilayah Umbulharjo. Sejak saat itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab diproses hukum.
Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Selain itu, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan rasa keadilan bagi para korban.
Kasus ini juga memicu perhatian pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap operasional daycare, termasuk aspek perizinan dan pengawasan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.






