Sanghyangseri.co.id – Kasus penyalahgunaan layanan darurat oleh oknum debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) di Semarang akhirnya terungkap. Pelaku diketahui membuat laporan kebakaran palsu yang menyebabkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) bergerak ke lokasi tanpa adanya kejadian nyata.
Oknum DC tersebut berinisial BS alias Bonefentura Soa. Ia mengakui telah melakukan laporan fiktif ke Damkar Semarang dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah kasus ini viral di media sosial.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebut aksinya dipicu emosi terkait persoalan utang dengan seorang warga yang belum diselesaikan. Ia kemudian memanfaatkan layanan darurat untuk menekan pihak yang bersangkutan.
Aksi tersebut berdampak serius karena membuat petugas Damkar harus mengerahkan sumber daya ke lokasi kejadian yang ternyata tidak ada kebakaran. Hal ini dinilai merugikan dan berpotensi menghambat penanganan kondisi darurat yang sebenarnya.
Setelah identitasnya terungkap, pelaku mendatangi langsung kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang untuk meminta maaf. Ia hadir bersama keluarga dan perwakilan perusahaan tempatnya bekerja, serta mengikuti proses mediasi dengan pihak Damkar.
Sebagai bentuk konsekuensi moral, pelaku diminta mengenakan perlengkapan pemadam kebakaran lengkap dan menjalani simulasi tugas petugas Damkar, seperti menyemprot air dan merapikan selang. Dari pengalaman tersebut, ia mengaku menyadari beratnya pekerjaan petugas di lapangan.
Selain itu, perusahaan pinjol tempat pelaku bekerja juga mengambil tindakan tegas dengan memecat yang bersangkutan karena dinilai melanggar prosedur operasional standar dalam proses penagihan.
Sementara itu, pihak Damkar Semarang masih mempertimbangkan apakah akan melanjutkan proses hukum atau mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan ke kepolisian. Mereka menegaskan bahwa layanan darurat tidak boleh disalahgunakan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi peringatan bagi para debt collector agar tidak menggunakan cara-cara yang melibatkan instansi layanan publik dalam penagihan utang.






