Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, optimis target rasio kewirausahaan Indonesia akan terlampaui. Ia memprediksi angka tersebut akan mencapai 3,20 persen pada tahun 2025, melampaui target awal 3,10 persen.
Optimisme ini disampaikan Maman dalam sambutan Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung SMESCO, Jakarta. Acara tersebut menjadi momentum apresiasi pemerintah terhadap kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional.
Target Rasio Kewirausahaan Nasional Melebihi Ekspektasi
Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka sekitar 3,1 persen. Pemerintah tengah berupaya keras untuk meningkatkannya.
Maman menekankan pentingnya akselerasi program untuk mencapai target yang lebih tinggi, yaitu 3,2 persen pada tahun 2025.
Ia menyebut berbagai program pemerintah tengah dijalankan untuk mencapai target tersebut.
Hari Kewirausahaan Nasional: Simbol Apresiasi Pemerintah
Hari Kewirausahaan Nasional dirayakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pelaku UMKM dan pengusaha muda.
Momen ini merupakan simbol kesetaraan dan apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap UMKM.
Maman menyebut Kementerian UMKM berkomitmen penuh mendukung para pengusaha muda Indonesia.
Ia berharap peringatan ini akan menjadi ajang konsolidasi kekuatan ekonomi nasional.
Kolaborasi Antar Kementerian
Kementerian UMKM menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengembangkan kewirausahaan.
Kesepahaman bersama ditandatangani untuk menciptakan kesempatan dan bimbingan bagi para wirausahawan.
Salah satu tujuannya adalah optimalisasi pemanfaatan balai latihan kerja di daerah.
Kerja sama ini merupakan aksi afirmatif untuk mencapai target peningkatan rasio kewirausahaan 4 persen pada 2029.
Pendampingan Hukum untuk UMKM
Kementerian UMKM juga bermitra dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memberikan pendampingan hukum.
Nota kesepahaman ditandatangani untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menekan kasus hukum yang menimpa UMKM.
Maman mencontohkan kasus hukum di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terkait keterangan kedaluwarsa produk.
Kemitraan ini diharapkan tidak hanya memberikan advokasi, tetapi juga pelatihan literasi hukum.
Jangkauan KAI yang luas di seluruh Indonesia memudahkan implementasi program ini.
Penguatan Struktur KAI untuk Mendukung UMKM
Struktur KAI yang tersebar luas di seluruh Indonesia dinilai sangat membantu program pendampingan hukum.
Kehadiran kepala dinas UMKM di berbagai daerah mempermudah kerja sama dua arah.
Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, menyatakan komitmen KAI untuk memberikan bantuan hukum kepada UMKM.
KAI memiliki jaringan di 34 provinsi dan ratusan cabang kabupaten/kota.
Mereka siap membantu UMKM yang menghadapi persoalan hukum.
Dengan berbagai inisiatif ini, Indonesia optimistis dapat mencapai, bahkan melampaui target rasio kewirausahaan di tahun 2025 dan seterusnya. Kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta dukungan penuh dari pemerintah menjadi kunci keberhasilan program ini.