Sanghyangseri.co.id – Pernyataan Jusuf Kalla yang menyinggung kelompok relawan “Termul” memicu beragam komentar dari kalangan politik dan pengamat. Polemik ini berkaitan dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang belakangan kembali ramai diperbincangkan.
Dalam pernyataannya, JK menegaskan perannya dalam perjalanan politik Jokowi hingga menjadi presiden. Ucapan tersebut kemudian menuai respons pro dan kontra dari berbagai pihak.
Kritik: Dinilai Terlalu Emosional
Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menilai pernyataan JK terkesan emosional. Ia menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilihan presiden merupakan hasil kerja bersama, bukan kontribusi satu individu saja.
Menurutnya, keberhasilan pasangan calon dalam Pilpres merupakan kolaborasi antara kandidat, tim sukses, serta partai politik yang terlibat.
Pihak JK Beri Klarifikasi
Menanggapi kritik tersebut, juru bicara JK, Husein Abdullah, menjelaskan bahwa nada tegas JK bukan karena emosi, melainkan respons terhadap narasi yang berkembang di kalangan relawan.
Ia menyebut, pernyataan itu muncul karena adanya anggapan bahwa JK tidak berkontribusi atau tidak berterima kasih, sehingga perlu diluruskan.
Golkar: Politik Bukan Hasil Satu Faktor
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menilai bahwa kemenangan politik tidak bisa disederhanakan menjadi satu faktor saja.
Ia mengakui bahwa JK mungkin memiliki peran penting, namun banyak pihak lain juga ikut berkontribusi dalam proses tersebut.
Pengamat: Reaksi JK Dinilai Wajar
Analis politik Hendri Satrio menilai reaksi JK masih dalam batas wajar, mengingat adanya tudingan yang menyeret namanya dalam polemik ijazah.
Ia menekankan pentingnya sikap proporsional dari relawan maupun publik dalam menyampaikan pendapat, serta mendorong penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog.
Isu Melebar dan Membingungkan Publik
Pengamat lain menilai polemik ini semakin meluas dan berpotensi membingungkan masyarakat. Perdebatan yang awalnya terkait isu ijazah kini berkembang menjadi konflik narasi antar tokoh dan kelompok.
Karena itu, sejumlah pihak mendorong agar persoalan ini difokuskan pada pembuktian hukum agar tidak terus berkembang liar di ruang publik.






