Sanghyangseri.co.id – Pernyataan Paus Leo XIV mengenai pemberkatan bagi pasangan sesama jenis kembali memicu perdebatan di lingkungan Gereja Katolik dunia.
Ia menegaskan tidak akan memperluas kebijakan yang sebelumnya diperkenalkan oleh pendahulunya, Paus Fransiskus, terkait pemberian berkat bagi pasangan dengan orientasi sesama jenis.
Tak Ingin Perluas Kebijakan Lama
Dalam pernyataannya, Paus Leo menyampaikan bahwa langkah untuk memperluas kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan perpecahan di dalam Gereja.
Ia menilai bahwa jika isu ini didorong lebih jauh, dampaknya bisa lebih besar dalam memicu konflik dibanding memperkuat persatuan umat.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi kebijakan Paus Fransiskus pada 2023 yang memperbolehkan pemberkatan secara terbatas dan informal.
Berkat Hanya Bersifat Non-Formal
Kebijakan yang berlaku saat ini memungkinkan pastor memberikan berkat kepada pasangan sesama jenis, namun tidak dalam bentuk ritual resmi gereja.
Paus Leo menegaskan bahwa Vatikan tidak mendukung upaya untuk menjadikan praktik tersebut sebagai bagian formal dalam liturgi atau setara dengan pernikahan.
Hal ini sejalan dengan pedoman sebelumnya yang menekankan bahwa pemberkatan tidak boleh menyerupai sakramen pernikahan.
Perbedaan Sikap di Berbagai Negara
Sejak kebijakan awal diperkenalkan, respons dari berbagai wilayah Gereja Katolik tidak seragam.
Sejumlah uskup, terutama di kawasan Afrika, menolak penerapan pemberkatan tersebut. Sementara di beberapa negara Eropa, muncul dorongan untuk memperluas atau bahkan meresmikan praktik tersebut.
Perbedaan pandangan ini menjadi salah satu alasan utama mengapa Vatikan berhati-hati dalam mengambil langkah lanjutan.
Fokus pada Isu Moral Lain
Paus Leo juga mengingatkan bahwa Gereja tidak seharusnya hanya terfokus pada isu moralitas seksual.
Ia menilai masih banyak persoalan lain yang lebih luas dan mendesak, seperti keadilan sosial, kesetaraan, serta kebebasan manusia yang perlu mendapat perhatian lebih besar.
Kesimpulan
Sikap Paus Leo XIV yang tidak ingin memperluas pemberkatan bagi pasangan sesama jenis mencerminkan upaya menjaga keseimbangan di tengah perbedaan pandangan dalam Gereja Katolik.
Di satu sisi, kebijakan sebelumnya tetap dipertahankan dalam bentuk terbatas. Namun di sisi lain, Vatikan juga berusaha mencegah potensi perpecahan yang lebih besar di kalangan umat.






