Sanghyangseri.co.id – Kasus narapidana yang terlihat bebas berkeliaran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memicu kehebohan publik. Insiden ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan seorang napi berjalan santai di luar tahanan viral di media sosial.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk pimpinan rumah tahanan dan petugas pengawal.
Napi Korupsi Tertangkap Kamera Keluyuran
Narapidana yang menjadi sorotan diketahui bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang tengah menjalani hukuman kasus korupsi. Ia terlihat berada di luar rutan tanpa pengamanan ketat, bahkan sempat singgah ke sebuah kedai kopi.
Peristiwa tersebut terjadi usai Supriadi mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Ia keluar dari rutan secara resmi dengan pengawalan petugas.
Namun dalam perjalanan kembali, muncul momen yang dinilai tidak sesuai prosedur hingga akhirnya menjadi viral.
Diduga Ada Kelalaian Petugas
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pelanggaran prosedur oleh petugas yang mengawal narapidana tersebut. Setelah sidang selesai, Supriadi justru diajak singgah ke kedai kopi oleh pihak lain, dan petugas tidak mencegah aktivitas tersebut.
Padahal, sesuai aturan, narapidana seharusnya langsung dikembalikan ke rutan setelah menjalani proses hukum di luar fasilitas tahanan.
Kelalaian ini kemudian menjadi dasar pemberian sanksi disiplin kepada petugas yang bersangkutan.
Petugas Disanksi, Napi Diisolasi
Sebagai tindak lanjut, petugas pengawal langsung diperiksa dan dikenai sanksi disiplin. Ia juga dipindahkan ke kantor wilayah sebagai bagian dari evaluasi internal.
Sementara itu, Supriadi turut menerima hukuman tambahan berupa penempatan di sel isolasi dan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban dalam sistem pemasyarakatan.
Kepala Rutan dan Pejabat Terkait Ikut Diperiksa
Tidak hanya petugas lapangan, pemeriksaan juga menyasar jajaran pimpinan. Kepala rutan, kepala pengamanan, hingga pihak terkait lainnya turut diperiksa oleh tim gabungan Ditjenpas.
Pemeriksaan ini dilakukan atas arahan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelanggaran.
Jika terbukti ada kesalahan, sanksi tegas hingga pencopotan jabatan dapat dijatuhkan.
Respons Cepat dari Ditjenpas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pihaknya juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut melakukan pengawasan melalui dokumentasi dan penyebaran informasi.
Sorotan terhadap Sistem Pengawasan Narapidana
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap narapidana, terutama saat berada di luar rutan untuk keperluan hukum.
Kejadian tersebut membuka celah evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait pengawalan napi saat menjalani proses persidangan.
Momentum Evaluasi Sistem Pemasyarakatan
Insiden napi keluyuran di Kendari menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat. Transparansi, disiplin petugas, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan sistem pemasyarakatan dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel ke depannya.






