Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kali ini, penyidik menggeledah sebuah safe deposit box (SDB) yang diduga milik salah satu tersangka.
Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah aset bernilai miliaran rupiah, termasuk uang tunai dan logam mulia.
SDB Digeledah di Bank Wilayah Medan
Penggeledahan dilakukan di sebuah bank yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Juru bicara KPK menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Safe deposit box tersebut diduga terkait dengan seorang mantan pejabat Bea Cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Uang Valas dan Logam Mulia Ikut Disita
Dari dalam SDB, penyidik menemukan berbagai bentuk aset, mulai dari mata uang asing seperti dolar AS dan ringgit Malaysia, hingga uang rupiah serta logam mulia.
Jika ditotal, nilai seluruh barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
Upaya KPK Perkuat Bukti dan Pulihkan Kerugian Negara
KPK menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara (asset recovery).
Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Kasus Berawal dari OTT Suap Impor
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga terlibat dalam pengaturan jalur impor barang untuk kepentingan tertentu, termasuk praktik suap dan gratifikasi dalam prosesnya.
Penyidikan Terus Dikembangkan
Selain penyitaan dari safe deposit box, KPK sebelumnya juga telah mengamankan berbagai barang bukti lain, termasuk uang tunai dalam jumlah besar dari lokasi berbeda.
Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan berpotensi mengungkap aliran dana serta pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kesimpulan
Penggeledahan safe deposit box oleh KPK menjadi langkah penting dalam mengusut kasus suap di lingkungan Bea Cukai. Penyitaan aset senilai Rp2 miliar memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal dalam praktik impor.
Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, peluang terbongkarnya jaringan korupsi yang lebih luas pun semakin terbuka.






