Sanghyangseri.co.id – Kasus dugaan kelalaian tenaga medis yang menyebabkan bayi hampir tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini memasuki perkembangan baru. Orang tua bayi memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum setelah menilai ada kejanggalan dalam penjelasan pihak rumah sakit.
Ibu bayi, Nina Saleha, secara resmi melaporkan seorang perawat berinisial N ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat setelah berkonsultasi dengan pihak kepolisian, dengan dugaan pelanggaran terkait percobaan penculikan sesuai pasal dalam KUHP.
Kuasa hukum korban menyebutkan adanya perbedaan antara kronologi versi rumah sakit dengan pengalaman yang dialami kliennya. Pihak keluarga sebelumnya berharap ada klarifikasi langsung, namun respons yang diterima dinilai belum menjawab inti permasalahan.
Di sisi lain, manajemen RSHS telah mengambil langkah internal dengan menonaktifkan sementara perawat yang terlibat. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi untuk menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Pihak rumah sakit juga menyatakan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Kesehatan dan membuka diri terhadap evaluasi dari berbagai pihak guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Kronologi Singkat Kejadian
Insiden ini terjadi saat proses pemulangan bayi pada awal April 2026. Saat itu, terdapat dua bayi yang dijadwalkan pulang dari ruang perawatan yang sama. Dalam situasi tersebut, petugas diduga mengalami distraksi sehingga bayi sempat diserahkan kepada orang tua yang bukan keluarga kandungnya.
Beruntung, kesalahan tersebut segera disadari dan bayi langsung dikembalikan kepada ibu kandungnya sebelum terjadi hal yang lebih serius.
Meski kejadian berlangsung singkat, kasus ini menjadi sorotan publik setelah keluhan keluarga korban beredar di media sosial. Awalnya sempat dianggap selesai secara kekeluargaan, namun kini berlanjut ke proses hukum.






