Kebakaran hebat melanda Terminal Mobil Barang (TMB) Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juni 2024. Api melahap puluhan bangkai bus bekas Transjakarta, menimbulkan kepulan asap hitam yang membumbung tinggi. Kejadian ini menyita perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai kepemilikan dan kondisi armada tersebut. Untungnya, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Insiden ini juga memicu penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul bus-bus yang terbakar. Ternyata, kendaraan tersebut bukanlah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau PT Transportasi Jakarta. Proses lelang dan pengelolaan aset yang dilakukan oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menjadi fokus perhatian dalam kasus ini.
Kepemilikan Bus Bekas Transjakarta
Sebanyak 104 unit bus bekas Transjakarta berada di Pool Rawa Buaya. Kepemilikan armada tersebut telah berpindah tangan melalui proses lelang yang dilakukan oleh BPAD DKI Jakarta.
Pemenang lelang, sebuah perusahaan swasta, kini menjadi pemilik sah dari seluruh bus bekas tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Kondisi bus-bus ini sudah tidak laik operasi. Usia dan kondisi yang buruk menjadi penyebabnya.
Proses pelelangan dilakukan untuk mengoptimalkan aset daerah dan menghindari pembiayaan perawatan yang tidak efisien.
Penyebab Kebakaran dan Penanganan
Api diduga berasal dari percikan las saat dilakukan pekerjaan di lokasi tersebut. Percikan api yang mengenai material mudah terbakar pada bangkai bus menyebabkan kebakaran meluas dengan cepat.
Sebanyak 50 bangkai bus terbakar. 20 diantaranya mengalami kerusakan parah.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan 18 unit mobil pemadam untuk menjinakkan api.
Berkat respon cepat, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Dampak dan Antisipasi Kejadian Berulang
Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi perusahaan pemilik bus bekas tersebut. Tidak ada korban jiwa, namun peristiwa ini mengingatkan pentingnya keselamatan dan prosedur pengelasan yang aman.
BPBD DKI Jakarta mengapresiasi kesigapan petugas pemadam kebakaran dalam menangani insiden ini.
Kejadian ini mendorong evaluasi prosedur keamanan dan keselamatan kerja di area penyimpanan barang bekas milik pemerintah daerah.
Perusahaan pengelola area tersebut perlu memperketat pengawasan dan menerapkan standar keselamatan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui detail kronologi kejadian dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menjadi pelajaran berharga. Perawatan aset negara dan prosedur keselamatan kerja yang ketat harus senantiasa diprioritaskan. Transparansi proses lelang dan pengawasan terhadap aset negara juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dengan begitu, kerugian materiil dan potensi bahaya dapat diminimalisir.