Bareskrim Tetapkan Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan 5 Santri

Admin 002

Bareskrim Tetapkan Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan 5 Santri
Bareskrim Tetapkan Juri Hafiz Quran Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan 5 Santri

Sanghyangseri.co.id – Bareskrim Polri resmi menetapkan seorang juri hafiz Quran yang kerap tampil di televisi, Syekh Ahmad Al Misry, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim melakukan gelar perkara berdasarkan laporan yang telah masuk sejak akhir 2025.

Menurut keterangan pihak kepolisian, proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum akhirnya status hukum terhadap yang bersangkutan ditingkatkan.

Jumlah Korban dan Lokasi Kejadian

Dalam perkembangan kasus ini, aparat mengungkap bahwa terdapat lima santri laki-laki yang diduga menjadi korban. Seluruh korban diketahui masih berusia di bawah umur saat peristiwa terjadi.

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi di beberapa lokasi berbeda, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025.

Pihak kuasa hukum korban juga menyebut bahwa pelaku sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada tahun 2025.

Klarifikasi dari Tersangka

Sebelumnya, Syekh Ahmad Al Misry sempat memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa dirinya telah menerima panggilan dari pihak kepolisian, namun pada saat itu masih berada di Mesir untuk mendampingi keluarganya yang sedang sakit.

Dalam pernyataannya, ia juga membantah seluruh tuduhan pelecehan yang ditujukan kepadanya dan mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kuasa hukumnya.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan penetapan tersangka ini, Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Pihak kepolisian juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati, terutama untuk menjaga kondisi psikologis para korban yang masih di bawah umur.

Popular Post

Harga Beras Terbaru Hari Ini: Cek Daftar Harga Seluruh Indonesia

Gaya Hidup

Harga Beras Terbaru Hari Ini: Cek Daftar Harga Seluruh Indonesia

Harga Beras 1 Kg Hari Ini: Update Terbaru 10 Juni 2025 Harga beras, sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, selalu menjadi perhatian ...

Lowongan Driver Indomaret Ciamis

Loker

Lowongan Driver Indomaret Ciamis Tahun 2025 (Resmi)

Mencari pekerjaan sebagai driver di Ciamis? Info lowongan kerja ini mungkin sangat cocok untuk Anda! Bayangkan, mendapatkan penghasilan tetap sambil ...

Lowongan Driver Indomaret Kendari

Loker

Lowongan Driver Indomaret Kendari Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Mencari pekerjaan sebagai driver di Kendari? Info lowongan kerja ini sangat cocok untuk Anda! Kesempatan emas untuk bergabung dengan perusahaan ...

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Arya Mohan & Nicole Rossi: Misteri Sinetron Asmara Gen Z Terungkap

Gaya Hidup

Arya Mohan & Nicole Rossi: Misteri Sinetron Asmara Gen Z Terungkap

Sinetron Asmara Gen Z yang tayang di SCTV semakin menarik perhatian penonton dengan alur cerita yang kompleks dan penuh misteri. ...