Kecelakaan kapal cepat di perairan Nusa Lembongan, Bali, pada Rabu, 4 Juni 2025, menimbulkan keprihatinan dan sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa untuk meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran. Insiden yang melibatkan kapal berkapasitas 125 penumpang, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa, namun menggarisbawahi pentingnya penerapan standar keselamatan yang lebih ketat.
Kejadian ini mendorong KSOP Benoa untuk mengambil langkah cepat dan komprehensif guna mencegah terulangnya insiden serupa. Pengawasan diperketat, terutama pada jalur wisata ramai Denpasar-Nusa Penida.
Ramp Check dan Pemeriksaan Keselamatan Kapal Cepat
Sebagai respon atas kecelakaan tersebut, KSOP Benoa langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh atau *ramp check* terhadap seluruh armada kapal cepat yang beroperasi di wilayah kerjanya.
Pemeriksaan terakhir dilakukan pada Maret 2025, sehingga *ramp check* ini menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi kapal tetap laik laut dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi audit dan verifikasi menyeluruh terhadap kondisi kapal, peralatan keselamatan, kelengkapan dokumen, dan prosedur keselamatan operasional. Hal ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang telah ditetapkan.
Tercatat ada 72 unit kapal cepat yang beroperasi di rute Pelabuhan Sanur, Denpasar menuju Pelabuhan Nusa Penida. Semua armada ini menjadi sasaran pemeriksaan guna menjamin keselamatan penumpang.
Peningkatan Pelatihan dan Edukasi Awak Kapal
Selain pemeriksaan teknis kapal, KSOP Benoa juga berencana mengadakan pelatihan dan edukasi intensif bagi seluruh awak kapal cepat.
Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan pengetahuan para awak kapal dalam menghadapi situasi darurat di laut. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani berbagai kondisi yang mengancam keselamatan penumpang, barang, dan kapal itu sendiri.
Dengan peningkatan kompetensi awak kapal, diharapkan respon terhadap situasi darurat dapat lebih cepat dan efektif, meminimalisir potensi kerugian dan bahaya.
Pencegahan Berlayar Saat Cuaca Buruk dan Penundaan SPB
KSOP Benoa memiliki kewenangan untuk menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada operator kapal cepat, terutama jika kondisi cuaca buruk terdeteksi.
Informasi cuaca terkini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan ini.
Penundaan SPB akan dilakukan jika terdapat indikasi cuaca buruk seperti hujan angin kencang, gelombang tinggi, atau badai. Prioritas utama adalah keselamatan dan keamanan pelayaran.
Kepala KSOP Benoa, Aprianus Hangki, menegaskan komitmennya dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Penerapan prosedur yang ketat dan respon cepat terhadap potensi bahaya adalah kunci utama.
Kecelakaan kapal cepat di Nusa Lembongan menjadi pelajaran berharga. Langkah-langkah yang diambil KSOP Benoa, mulai dari pemeriksaan menyeluruh hingga peningkatan pelatihan awak kapal, menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan Bali. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kompetensi awak kapal, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan yang menikmati keindahan laut Bali.