Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada setelah beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut.
Surat tersebut dilaporkan beredar di wilayah Jawa Timur dan ditujukan kepada sejumlah badan usaha atau perusahaan. Dalam dokumennya, surat itu tampak meyakinkan karena mencantumkan nomor surat perintah penyelidikan serta mengatasnamakan pejabat di lingkungan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa surat tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama lembaga negara.
KPK juga menekankan bahwa setiap kegiatan resmi maupun tugas yang dilakukan oleh pegawainya selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi. Selain itu, seluruh kegiatan resmi KPK, termasuk sosialisasi atau seminar antikorupsi, tidak dipungut biaya apa pun.
Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan, seperti pemerasan atau permintaan uang yang mengatasnamakan KPK. Laporan dapat disampaikan melalui aparat penegak hukum setempat atau langsung ke KPK melalui berbagai kanal pengaduan resmi.
KPK berharap masyarakat tidak menjadi korban penipuan dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi atau dokumen yang mengatasnamakan institusi tersebut.






