Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan baru terkait keselamatan penumpang bus antar kota. Mulai 1 Juli 2025, penggunaan sabuk pengaman diwajibkan bagi seluruh penumpang bus ekspres dan pariwisata.
Aturan ini bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh penumpang dan dipantau oleh kru bus. Pelanggaran akan dikenakan sanksi denda.
Wajib Pakai Sabuk Pengaman di Bus Ekspres Malaysia
Departemen Transportasi Jalan (JPJ) Malaysia resmi mewajibkan penggunaan sabuk pengaman bagi seluruh penumpang bus ekspres dan pariwisata. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Juli 2025.
Direktur Jenderal JPJ, Datuk Aedy Fadly Ramli, menegaskan kru bus wajib memastikan semua penumpang mengenakan sabuk pengaman sebelum bus berangkat.
Ketentuan Bus yang Terkena Aturan
Aturan ini menyasar bus yang diproduksi sejak 1 Januari 2020. Bus-bus tersebut telah didesain dengan fitur sabuk pengaman di setiap kursinya.
Sementara itu, untuk bus produksi sebelum tahun 2020, JPJ memberikan tenggat waktu tersendiri untuk pemasangan sabuk pengaman.
Pemerintah Malaysia sedang berkoordinasi dengan operator bus untuk menentukan tenggat waktu yang tepat dan mekanisme pemasangannya.
Sanksi Pelanggaran dan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Fadly Ramli menjelaskan, pihaknya telah memanggil para pelaku industri untuk membahas standar operasional prosedur (SOP) penggunaan sabuk pengaman.
SOP ini bertujuan untuk memastikan baik pengemudi maupun penumpang mematuhi aturan tersebut. JPJ juga akan menerbitkan pedoman resmi bagi operator bus.
Bagi yang melanggar, baik pengemudi, penumpang, maupun operator bus akan didenda RM300 (sekitar Rp 1,1 juta). Hal ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya Malaysia.
Selain denda, JPJ akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum agar aturan ini dipatuhi secara konsisten. Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan bus di Malaysia.
Penggunaan sabuk pengaman terbukti efektif mengurangi risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan. Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap penting untuk melindungi keselamatan penumpang bus.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Malaysia akan keselamatan berkendara semakin meningkat. Langkah tegas dari pemerintah ini diharapkan dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.