Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan TikToker Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/7/2025). Kasus ini menyita perhatian publik karena menyeret nama LM, anak dari aktris Nikita Mirzani, sebagai korban.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Nikita Mirzani dan putrinya, LM, dijadwalkan memberikan kesaksian.
Vadel Badjideh Hadir dengan Penampilan Baru
Vadel Badjideh tiba di pengadilan sekitar pukul 14.03 WIB. Penampilannya terlihat berbeda dari biasanya; ia tampil dengan rambut cepak dan mengenakan kacamata.
Saat ditemui wartawan, Vadel enggan berkomentar banyak sebelum persidangan dimulai. Ia meminta untuk fokus pada proses persidangan terlebih dahulu.
Kesaksian Nikita Mirzani dan LM Dinantikan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sebelumnya menyatakan bahwa LM telah dipersiapkan dengan matang untuk memberikan kesaksian.
Fahmi berharap kesaksian LM akan memperkuat posisi korban di hadapan majelis hakim dan menunjukkan bahwa ia menjadi korban dari perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
Dakwaan Berat dan Ancaman Hukuman
Vadel Badjideh didakwa dengan beberapa pasal yang cukup berat. Ia dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan, serta Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 UU Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.
Ancaman hukuman yang dihadapi Vadel Badjideh cukup tinggi, yakni maksimal 15 tahun penjara.
Sepanjang proses hukum, Vadel diketahui tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang ini tentunya menjadi momen krusial bagi semua pihak yang terlibat. Publik menantikan bagaimana jalannya persidangan dan keputusan akhir yang akan diambil oleh majelis hakim. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.