Mayoritas maskapai penerbangan di Indonesia menolak usulan perubahan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Hanya Garuda Indonesia yang mengajukan revisi TBA. Kondisi perekonomian masyarakat yang kurang baik menjadi alasan utama penolakan tersebut.
Garuda Indonesia Satu-satunya yang Meminta Revisi TBA Tiket Pesawat
Menurut Menteri Dudy, hampir semua maskapai penerbangan menolak perubahan TBA. Hanya Garuda Indonesia yang menginginkan revisi aturan tersebut.
Kondisi ini membuat Kementerian Perhubungan kebingungan dalam menentukan kebijakan. Kesulitan ini disebabkan ketidaksepakaan di antara para pelaku usaha penerbangan.
Maskapai Lain Tolak Revisi, Khawatirkan Penurunan Permintaan
Maskapai penerbangan lain menolak revisi TBA karena khawatir akan penurunan jumlah penumpang. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini dianggap belum kondusif untuk kenaikan harga tiket pesawat.
Jika harga tiket naik, dikhawatirkan masyarakat akan beralih ke moda transportasi lain. Hal ini akan berdampak negatif pada industri penerbangan.
INACA Dorong Revisi TBA 2019, Usulkan Mekanisme Pasar
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) telah meminta pemerintah untuk merevisi aturan TBA tiket pesawat tahun 2019. Sekjen INACA, Bayu Sutanto, menilai aturan tersebut sudah tidak relevan lagi.
INACA mengusulkan agar harga tiket pesawat mengikuti mekanisme pasar. Hal ini dianggap lebih sesuai dengan kondisi terkini, termasuk fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah.
Alasan INACA Mendesak Revisi TBA
Bayu menjelaskan bahwa formula penentuan TBA tahun 2019 sudah tidak realistis. Parameter-parameter seperti harga avtur dan kurs dolar AS sudah berubah signifikan.
Kenaikan PPN menjadi 12% juga menjadi faktor yang memperkuat argumen INACA. Hal ini menambah beban biaya operasional maskapai.
Perbedaan pandangan antara Kementerian Perhubungan dan INACA terkait revisi TBA tiket pesawat mencerminkan kompleksitas regulasi di sektor penerbangan. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi masyarakat dan keberlanjutan industri penerbangan, sebelum mengambil keputusan.
Ke depannya, diperlukan dialog lebih lanjut antara pemerintah dan para pelaku usaha penerbangan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.