Tambang untuk UMKM: Menteri Pastikan Tak Dikuasai Pengusaha Besar

Playmaker

Tambang untuk UMKM: Menteri Pastikan Tak Dikuasai Pengusaha Besar
Sumber: Liputan6.com

Pemerintah Indonesia memastikan pengelolaan tambang akan melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang menepis kekhawatiran akan dominasi pengusaha besar dalam sektor ini.

Kerja sama antar kementerian menjadi kunci keberhasilan program ini. Kementerian ESDM memimpin sebagai sektor utama, didukung Kementerian UMKM dan Kementerian Investasi yang menangani perizinan.

Jaminan Akses Tambang untuk UMKM

Menteri Maman menegaskan tidak ada kelompok besar yang akan mendominasi akses tambang yang ditujukan untuk UMKM.

Proses penunjukan prioritas melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian UMKM, dan Kementerian Investasi. Ini memastikan transparansi dan keadilan dalam pembagian kesempatan.

Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk memberdayakan UMKM di seluruh Indonesia.

Dengan keterlibatan UMKM, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan peningkatan pendapatan di daerah penambangan.

Salah satu syarat utama adalah UMKM harus berlokasi di daerah tempat pengajuan tambang.

Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar lokasi tambang.

Seleksi UMKM yang Profesional

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meminta Kementerian UMKM untuk menyeleksi UMKM yang potensial dan profesional.

Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan tambang berjalan secara efisien dan terstruktur.

Bahlil menekankan pentingnya profesionalisme dan menghindari penggunaan kredit dalam pengelolaan tambang.

Pengelolaan tambang yang baik akan memastikan keberlanjutan usaha dan meminimalisir dampak lingkungan.

Penyusunan Daftar UMKM yang Layak

Kementerian UMKM saat ini sedang menyusun daftar UMKM yang memenuhi syarat untuk mengelola tambang.

Proses penyusunan daftar ini melibatkan sinkronisasi peraturan pemerintah dengan undang-undang yang berlaku.

Maman menyatakan bahwa proses sinkronisasi peraturan pemerintah sedang dilakukan.

Langkah ini memastikan kesesuaian regulasi dan mencegah potensi konflik hukum di kemudian hari.

Setelah daftar UMKM disusun, akan dilakukan proses seleksi lebih lanjut untuk memastikan kriteria yang telah ditetapkan terpenuhi.

Proses seleksi ini akan memastikan hanya UMKM yang benar-benar siap dan mampu yang mendapatkan akses ke pengelolaan tambang.

Dengan adanya kerjasama antar kementerian dan proses seleksi yang ketat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya bagi UMKM di sektor pertambangan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukan menjadi kunci sukses program ini. Pemantauan berkelanjutan juga perlu dilakukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Popular Post

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Berita

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, ke Indonesia pada Mei 2025 menarik perhatian publik. Kehadiran mereka, khususnya ...

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Berita

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menggambarkan kondisi di India setelah serangan dari Pakistan. Klaim tersebut telah dibantah ...

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Berita

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim manajer Manchester City, Pep Guardiola, menolak bersalaman dengan seorang delegasi Israel. Klaim ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Berita

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Waspada! Tawaran Kerja Relawan Baznas Idul Adha 2025 Adalah Hoaks Beredar luas di media sosial tawaran menarik berupa rekrutmen relawan ...