Subsidi Upah Cair! Cek Status Bantuan Kemnaker Sekarang

Playmaker

Kabar baik bagi pekerja dan buruh di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan, untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, segera cair. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan proses pencairan tengah berjalan dan terus dikebut.

Anggaran BSU telah diterima dari Kementerian Keuangan. Kemnaker kini fokus pada proses pencairan agar bantuan bisa segera diterima oleh para penerima manfaat.

Pencairan BSU Ditargetkan Minggu Kedua Juni

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyampaikan optimisme pencairan BSU. Ia menargetkan penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat terlaksana pada minggu kedua Juni 2025.

Meskipun belum ada kepastian tanggal pasti, usaha maksimal tengah dilakukan agar target tersebut dapat tercapai.

Persyaratan Penerima BSU 2025

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 telah mengatur secara detail persyaratan penerima BSU.

Permenaker ini merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, memberikan kejelasan dan pedoman yang lebih baik dalam penyaluran bantuan.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Ketiga syarat tersebut harus dipenuhi secara lengkap. Hanya pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan yang berhak mendapatkan BSU.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, dibayarkan sekaligus.

Besaran bantuan dan jumlah penerima bergantung pada ketersediaan anggaran dan jumlah pekerja yang memenuhi syarat.

Proses Pencairan dan Peran Kemnaker

Kemnaker berperan penting dalam memastikan pencairan BSU berjalan lancar dan tepat sasaran.

Setelah menerima anggaran dari Kementerian Keuangan, Kemnaker terus memproses data penerima manfaat dan menyiapkan mekanisme pencairan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan harapan agar pencairan BSU dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pencairan menjadi prioritas utama Kemnaker untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Kemnaker juga menyediakan berbagai saluran informasi untuk membantu pekerja dan buruh dalam memahami persyaratan dan proses pencairan BSU.

Dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan langkah-langkah yang diambil Kemnaker, diharapkan pencairan BSU dapat berjalan lancar dan tepat waktu, memberikan manfaat yang signifikan bagi pekerja dan buruh di Indonesia yang membutuhkan. Informasi lebih lanjut mengenai proses pencairan dan mekanisme lainnya dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker dan kanal-kanal informasi resmi lainnya.

Popular Post

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Berita

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menggambarkan kondisi di India setelah serangan dari Pakistan. Klaim tersebut telah dibantah ...

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Berita

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, ke Indonesia pada Mei 2025 menarik perhatian publik. Kehadiran mereka, khususnya ...

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Berita

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim manajer Manchester City, Pep Guardiola, menolak bersalaman dengan seorang delegasi Israel. Klaim ...

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Berita

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Waspada! Tawaran Kerja Relawan Baznas Idul Adha 2025 Adalah Hoaks Beredar luas di media sosial tawaran menarik berupa rekrutmen relawan ...