Pemerintah segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Kabar baik ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyusul pencairan anggaran oleh Kementerian Keuangan. BSU sebesar Rp300.000 per bulan ini ditujukan bagi pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Pencairannya ditargetkan pada minggu kedua Juni.
Kemnaker tengah mempersiapkan proses pencairan BSU agar tepat waktu dan tepat sasaran. Proses ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran yang dibutuhkan.
Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 telah mengatur kriteria penerima BSU. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Agar bisa menerima BSU, pekerja/buruh harus memenuhi sejumlah persyaratan penting. Persyaratan ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.
- Peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) hingga April 2025.
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Besaran BSU yang akan diterima adalah Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, dibayarkan sekaligus.
Jumlah penerima BSU bergantung pada jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan dan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemnaker.
Proses Pencairan BSU dan Perkiraan Waktu
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa pencairan BSU sedang diproses. Pihaknya berupaya agar pencairan dapat dilakukan sesegera mungkin.
Target pencairan BSU diusahakan pada minggu kedua Juni 2025. Kemnaker optimis dapat memenuhi target tersebut.
Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pencairan BSU. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat waktu diterima para pekerja/buruh.
Harapan Menteri Ketenagakerjaan terhadap Pencairan BSU
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebelumnya menyampaikan harapan agar pencairan BSU sesuai target pemerintah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian ekonomi bagi para pekerja/buruh.
Pencairan BSU yang tepat waktu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Kemnaker berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BSU. Hal ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Dengan demikian, proses pencairan BSU terus dikebut. Kemnaker berupaya agar bantuan tersebut dapat segera dinikmati oleh para pekerja/buruh yang berhak menerimanya. Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi oleh Kemnaker.