Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berambisi mewujudkan swasembada garam pada 2027. Langkah besar pun diambil dengan membangun sentra produksi garam skala besar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proyek ambisius ini menargetkan lahan seluas 10.000 hektare yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Pembangunan dilakukan bertahap dalam 10 zona, dengan zona pertama seluas 10.000 hektare menjadi prioritas.
Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menjelaskan pembangunan K-SIGN di Rote Ndao merupakan strategi ekstensifikasi untuk mencapai target swasembada garam.
Strategi ini dipadukan dengan intensifikasi pada petambak garam rakyat yang sudah ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas secara menyeluruh.
Metode ekstensifikasi akan diterapkan pada pembangunan sentra produksi garam baru di Rote Ndao. Sementara itu, intensifikasi dilakukan pada petambak garam tradisional yang sudah ada.
Kerja Sama untuk Sukses Proyek
KKP telah menandatangani tiga perjanjian kerja sama penting untuk mendukung pembangunan K-SIGN.
Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT.
Nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mencakup penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat, penyesuaian RTRW, dan sosialisasi.
Perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Rote Ndao berfokus pada penyelesaian aspek legal lahan, meliputi penetapan lokasi, inventarisasi, dan sertifikasi tanah.
Kerja sama dengan PT PLN (Persero) UIW NTT memastikan ketersediaan pasokan listrik di K-SIGN, termasuk pembangunan jaringan listrik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Menjamin Ketersediaan Infrastruktur dan Legalitas
Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao dirancang untuk mengintegrasikan proses produksi garam dari hulu hingga hilir.
Hal ini diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan garam industri nasional secara efisien dan berkelanjutan.
Proyek ini juga menjamin kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di Rote Ndao melalui sertifikasi tanah.
Dengan adanya pasokan listrik yang terjamin dari PLN, operasional K-SIGN diharapkan berjalan lancar dan efisien.
Seluruh kerjasama ini akan berlangsung selama lima tahun, dari 2025 hingga 2030. Diharapkan proyek ini akan menjadi simbol kebangkitan industri garam nasional yang modern, terintegrasi, dan berkeadilan.
Keberhasilan proyek ini akan berdampak signifikan terhadap kemandirian Indonesia dalam produksi garam, mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan kesejahteraan para petambak garam.
Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga wujud komitmen pemerintah untuk memajukan sektor pergaraman nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.