Sekolah Overload? Kemendikbudristek Beri Sanksi Berat!

Playmaker

Sekolah Overload? Kemendikbudristek Beri Sanksi Berat!
Sumber: Kompas.com

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya mencegah praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Langkah tegas diambil untuk memastikan penerimaan siswa baru berlangsung transparan dan merata. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berperan penting dalam upaya ini.

Kemendikdasmen telah menetapkan dan mengunci daya tampung setiap sekolah melalui Dapodik. Sekolah wajib mengumumkan kapasitas tersebut secara terbuka. Hal ini diharapkan mencegah manipulasi data dan praktik curang.

Langkah Tegas Kemendikdasmen Cegah Jual Beli Kursi SPMB 2025

Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan penetapan jumlah rombongan belajar dan daya tampung per sekolah melalui Dapodik. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sekolah harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan.

Sekolah yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi tegas. Sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera dan menjaga integritas SPMB 2025. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama.

Kerja Sama Antar Lembaga untuk Awasi SPMB 2025

Pengawasan SPMB 2025 dilakukan secara ketat dan kolaboratif. Kemendikdasmen menggandeng KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Inspektorat Daerah. Kerja sama ini bertujuan menciptakan proses penerimaan siswa baru yang bersih dan bebas dari kecurangan.

Tujuan utama kolaborasi pengawasan ini adalah memberikan efek jera. Integritas proses penerimaan siswa baru harus dijaga. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kanal Pelaporan dan Sanksi bagi Pelanggar

Masyarakat dapat melaporkan kendala atau temuan selama SPMB 2025 melalui beberapa kanal. Tersedia hotline di unit layanan terpadu (ULT) Kemendikdasmen, posko pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, laman https://lapor.go.id, dan nomor WhatsApp khusus SPMB.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menjelaskan pengumuman daya tampung satu bulan sebelum SPMB. Hal ini bertujuan mencegah jual beli kursi seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekolah yang menerima siswa melebihi kuota akan dikenai sanksi.

Sanksi bagi Sekolah yang Melanggar Daya Tampung

Sekolah yang melanggar ketentuan daya tampung akan menghadapi konsekuensi serius. Siswa yang melebihi daya tampung tidak akan terdaftar di Dapodik. Sekolah juga terancam kehilangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan fasilitas pemerintah lainnya.

Kehilangan akses terhadap BOS merupakan sanksi yang signifikan bagi sekolah. BOS merupakan sumber dana penting untuk operasional sekolah. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan daya tampung sangat penting.

Langkah-langkah yang dilakukan Kemendikdasmen ini diharapkan dapat menciptakan SPMB 2025 yang lebih adil dan transparan. Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antar lembaga, diharapkan praktik jual beli kursi dapat ditekan. Transparansi data dan akses informasi publik menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap siswa berkesempatan mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.

Popular Post

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Berita

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, ke Indonesia pada Mei 2025 menarik perhatian publik. Kehadiran mereka, khususnya ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Berita

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menggambarkan kondisi di India setelah serangan dari Pakistan. Klaim tersebut telah dibantah ...

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Berita

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim manajer Manchester City, Pep Guardiola, menolak bersalaman dengan seorang delegasi Israel. Klaim ...

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Berita

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Waspada! Tawaran Kerja Relawan Baznas Idul Adha 2025 Adalah Hoaks Beredar luas di media sosial tawaran menarik berupa rekrutmen relawan ...