Sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi antara artis Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim telah menunjuk seorang mediator untuk memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.
Kuasa hukum dokter Reza Gladys memilih untuk tidak menghadirkan kliennya dalam persidangan kali ini. Keputusan ini diambil karena dinilai tidak efektif untuk menghadiri sidang pada tahap ini.
Ketidakhadiran Dokter Reza Gladys di Persidangan
Kuasa hukum dokter Reza Gladys, Surya Batubara, menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya dalam persidangan. Mereka menilai kehadiran kliennya di sidang saat ini kurang bermanfaat.
Namun, kesediaan dokter Reza Gladys untuk mengikuti mediasi tetap diungkapkan tim kuasa hukumnya. Kehadirannya dalam mediasi akan bergantung pada komitmen serupa dari pihak Nikita Mirzani.
Syarat Kehadiran Dokter Reza Gladys dalam Mediasi
Robert Par Uhum, bagian dari tim kuasa hukum Reza Gladys, menekankan pentingnya kehadiran langsung kedua belah pihak dalam mediasi. Hal ini dianggap krusial untuk efektivitas proses mediasi.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi langsung antara kedua prinsipal (Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys) sangat penting untuk mencapai kesepakatan. Mediasi hanya efektif jika melibatkan kedua belah pihak secara langsung, bukan hanya kuasa hukum.
Oleh karena itu, dokter Reza Gladys hanya akan hadir jika Nikita Mirzani juga hadir dalam mediasi tersebut.
Kehadiran Nikita Mirzani dalam Mediasi Tergantung Izin Rutan
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya bergantung pada izin dari pihak Rutan Pondok Bambu tempat Nikita Mirzani ditahan.
Jika izin tidak didapatkan, Nikita Mirzani akan mengikuti mediasi melalui video call. Prosedur ini membutuhkan izin resmi dari pihak rutan.
Latar Belakang Gugatan Wanprestasi
Nikita Mirzani mengajukan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Gugatan ini terkait kejadian November 2024.
Dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk mereview produk skincare miliknya dengan bayaran Rp 4 miliar, yang kemudian menjadi dasar gugatan wanprestasi tersebut.
Sidang selanjutnya akan difokuskan pada mediasi antara kedua belah pihak. Hasil mediasi ini akan menentukan kelanjutan proses hukum kasus dugaan wanprestasi tersebut. Kehadiran langsung kedua belah pihak diharapkan akan memperlancar proses mediasi dan menuju penyelesaian yang damai.
Ke depannya, perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk melihat apakah kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan melalui jalur mediasi atau akan berlanjut ke persidangan.