Dalam tiga bulan pertama sejak diluncurkan pada 10 Maret 2025, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) milik Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kinerja impresif. Nilai transaksi Repurchase Agreement (Repo) telah melampaui angka Rp 100 triliun.
Keberhasilan ini menunjukkan antusiasme tinggi pelaku pasar terhadap fitur transaksi Repo di SPPA. Fitur ini merupakan bagian dari rencana pengembangan platform perdagangan Surat Utang Indonesia yang diinisiasi dan dikelola oleh BEI.
Transaksi Repo SPPA Tembus Rp 100 Triliun
Hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp 100,85 triliun. Rata-rata transaksi hariannya mencapai Rp 2,86 triliun.
Dari total 39 pengguna jasa yang memiliki akun untuk transaksi jual beli putus (outright), sebanyak 12 pengguna telah aktif bertransaksi Repo di SPPA.
SPPA: Sentral Ekosistem Transaksi Surat Utang
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan tujuan pengembangan SPPA. Platform ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku pasar dengan mengedepankan kemudahan, integrasi, efisiensi, dan kenyamanan.
BEI bertekad menjadikan SPPA sebagai pusat ekosistem transaksi Surat Utang di pasar sekunder Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar.
SPPA diintegrasikan ke dalam infrastruktur pasar keuangan. Tujuannya untuk mendukung pembangunan pasar uang modern dan sinergi pembiayaan ekonomi nasional.
Strategi Perluasan dan Inovasi SPPA
BEI memprioritaskan peningkatan nilai transaksi Repo Surat Utang di SPPA. Strategi yang diterapkan adalah memperluas penggunaan SPPA sebagai platform utama transaksi Surat Utang di Indonesia.
Selain itu, BEI juga fokus pada perluasan horizontal. Sasarannya adalah meningkatkan jumlah pelaku pasar yang aktif menggunakan SPPA.
Fitur transaksi Repo di SPPA diharapkan menjadi sumber likuiditas bagi pasar keuangan Indonesia. SPPA menawarkan metode perhitungan nilai settlement yang beragam, seperti metode ICMA dan Bank Indonesia.
SPPA juga dirancang dengan sistem straight through processing (STP). Sistem ini memungkinkan efisiensi dalam proses post-trade dalam satu sistem yang terintegrasi.
Dengan berbagai inovasi dan solusi transaksi yang terintegrasi, BEI optimis SPPA akan menjadi pilihan utama pelaku pasar. Platform ini menawarkan transaksi Surat Utang dan Repo yang efektif dan efisien.
Keberhasilan SPPA dalam waktu singkat menunjukkan potensi besarnya dalam mengembangkan pasar Surat Utang Indonesia. Dengan komitmen BEI untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan, SPPA diproyeksikan akan memainkan peran yang semakin signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan efisiensi pasar keuangan Indonesia di masa depan.