Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyerukan perubahan besar dalam pola pikir kewirausahaan Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengusaha yang terencana (“by design”), bukan sekadar karena faktor keturunan (“by nasab”) atau keadaan (“by nasib”).
Bahlil menyampaikan hal ini dalam Hari Kewirausahaan Nasional pada Rabu, 11 Juni 2025. Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausahawan yang proaktif dan terampil, bukan hanya mereka yang mewarisi bisnis keluarga atau terpaksa berwirausaha karena sulitnya mencari pekerjaan.
Mewujudkan Pengusaha “By Design”
Bahlil mengkritik pandangan umum yang mengasosiasikan UMKM hanya dengan usaha kecil seperti warung bakso atau kios sembako. Ia ingin UMKM naik kelas dan lepas dari citra usaha pinggiran.
Ia menegaskan, UMKM harus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih besar dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Sebagai bukti komitmennya, Kementerian ESDM telah merevisi Undang-Undang Minerba. Tujuannya membuka akses kepemilikan tambang bagi UMKM dan koperasi.
Sebelumnya, pengelolaan tambang hanya dikuasai segelintir orang. Kini, revisi UU Minerba memberikan kesempatan yang lebih adil bagi UMKM dan koperasi untuk berkontribusi di sektor pertambangan.
Lompatan Ekonomi dan Peran Pengusaha Muda
Bahlil memandang revisi UU Minerba sebagai lompatan ekonomi, bukan sekadar perubahan kecil. Ia mendorong pengusaha muda, khususnya HIPMI, untuk berperan aktif dalam sektor strategis.
Ia menekankan pentingnya perubahan besar, bukan sekadar perubahan kecil yang bersifat simbolis. Pengusaha muda didorong untuk berani mengambil risiko dan melakukan terobosan.
Bahlil mendorong pengusaha muda untuk tidak ragu mengambil peran dalam sektor-sektor strategis. Dengan begitu, kemandirian ekonomi nasional dapat terwujud.
Ia yakin para pengusaha muda memiliki kemampuan untuk mengelola bisnis di sektor pertambangan. Keahlian dalam lobi dan manajemen bisnis sudah mereka miliki.
Kurasi UMKM untuk Pengelolaan Tambang yang Profesional
Bahlil juga meminta Menteri UMKM untuk melakukan kurasi dan seleksi terhadap UMKM yang berpotensi mengelola tambang. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan tambang yang profesional.
Seleksi ini bertujuan untuk memastikan hanya UMKM yang kompeten dan berpengalaman yang mengelola tambang. Pengelolaan tambang yang profesional akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Bahlil menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan tambang. Penggunaan kredit juga tidak diperbolehkan dalam pengelolaan tambang.
UMKM yang terpilih diharapkan mampu mengelola tambang secara efisien dan berkelanjutan. Hal ini akan meningkatkan kontribusi sektor pertambangan bagi perekonomian nasional.
Dalam sambutannya di Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (10/6/2025), Bahlil kembali menegaskan pentingnya kurasi UMKM yang tepat. Hanya UMKM yang kompeten dan memenuhi syarat yang akan diberikan kesempatan mengelola tambang.
Secara keseluruhan, seruan Bahlil untuk menciptakan pengusaha “by design” menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan lebih banyak UMKM di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, Indonesia diharapkan dapat mencapai lompatan ekonomi yang signifikan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.