PT Pupuk Indonesia (Persero) baru saja melakukan perubahan besar dalam struktur direksinya. Perubahan ini diumumkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar baru-baru ini. Salah satu perubahan paling signifikan adalah penghapusan posisi Wakil Direktur Utama. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-155/MBU/06/2025, Nomor SK.013/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 16 Juni 2025.
Perombakan ini bukan hanya sekedar pergantian personel, tetapi juga menunjukkan adanya strategi baru dalam pengelolaan perusahaan pupuk plat merah tersebut. Perubahan nomenklatur jabatan direksi juga menunjukkan adanya penyesuaian terhadap arah bisnis dan operasional perusahaan ke depannya. Berikut rincian lengkap perubahan yang terjadi di tubuh PT Pupuk Indonesia.
Pergantian Direksi dan Penghapusan Jabatan Wakil Direktur Utama
Keputusan RUPS menghasilkan pergantian sejumlah direksi. Gusrizal, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama, diberhentikan dengan hormat. Demikian pula dengan Panji Winanteya Ruky (Direktur Transformasi Bisnis) dan Bob Indiarto A Susatyo (Direktur Produksi). Ketiganya tidak lagi menduduki posisi di jajaran direksi. Perubahan ini menandai era baru kepemimpinan di PT Pupuk Indonesia.
Penghapusan jabatan Wakil Direktur Utama mengindikasikan adanya efisiensi struktural dan pembenahan alur pengambilan keputusan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan strategis perusahaan dan meningkatkan efektivitas operasional.
Perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi dan Pejabat Baru
RUPS juga menyepakati perubahan nomenklatur beberapa jabatan direksi. Tujuannya untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab dengan strategi bisnis perusahaan. Beberapa perubahan nomenklatur meliputi:
* Direktur Transformasi Bisnis diubah menjadi Direktur Manajemen Aset.
* Direktur Sumber Daya Manusia diubah menjadi Direktur SDM dan Umum.
* Direktur Pemasaran diubah menjadi Direktur Supply Chain.
* Direktur Produksi diubah menjadi Direktur Operasi.
* Direktur Portofolio dan Pengembangan diubah menjadi Direktur Teknik dan Usaha Pengembangan Bisnis.
Perubahan nomenklatur ini dibarengi dengan pengisian posisi-posisi tersebut oleh pejabat baru. Tri Wahyudi Saleh ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Aset. Tina T Kemala Intan menjadi Direktur SDM dan Umum. Jamsaton Nababan ditugaskan sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis. Robby Setiabudi Madjid mengisi posisi Direktur Supply Chain, dan Dwi Satriyo Annurogo menjadi Direktur Operasi. Semua perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Pupuk Indonesia Terbaru
Setelah RUPS, susunan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) kini terdiri dari Sudaryono sebagai Komisaris Utama; dua Komisaris Independen, yakni Rachlan S Nashidik dan Irfan Ahmad Fauzi; serta Komisaris lainnya yaitu Suwandi, Febrio Nathan Kacaribu, Iwan Sumule, Nurul Ichwan, Muhammad Rizal Kamal, Immanuel Ebenezer Gerungan, dan Yovie Widianto.
Sementara itu, susunan Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) yang baru terdiri dari Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama, Dwi Satriyo Annurogo (Direktur Operasi), Wono Budi Tjahyono (Direktur Keuangan), Tri Wahyudi Saleh (Direktur Manajemen Aset), Tina T Kemala Intan (Direktur SDM dan Umum), Robby Setiabudi Madjid (Direktur Supply Chain), Jamsaton Nababan (Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis), dan Ninis Kesuma Adriani (Direktur Manajemen Risiko). Perubahan ini diharapkan membawa angin segar bagi PT Pupuk Indonesia.
Perombakan direksi PT Pupuk Indonesia ini menandai babak baru bagi perusahaan. Perubahan struktur dan nomenklatur, serta kehadiran direksi baru, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Ke depannya, publik akan menantikan dampak dari perubahan ini terhadap kinerja dan pencapaian target perusahaan. Perubahan ini juga menjadi momentum untuk menilai kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor pupuk nasional.