Sanghyangseri.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menilai tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis sebagai kejahatan serius yang dapat dikategorikan sebagai bentuk terorisme. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kriminal biasa dan harus ditangani secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berbicara kepada awak media. Ia menilai aksi tersebut sebagai tindakan kejam yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga ke akar permasalahan.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku langsung di lapangan saja. Ia menekankan pentingnya mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor yang memerintahkan atau mendanai aksi tersebut.
Prabowo juga memastikan bahwa negara akan bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terutama jika menyasar warga sipil atau aktivis. Ia menegaskan tidak akan ada perlindungan bagi siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat yang ikut terseret dalam kasus ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil demi menjaga Indonesia sebagai negara yang beradab dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sementara itu, aparat gabungan dari kepolisian dan militer dilaporkan telah mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan jaringan di balik kejadian itu.






