Sanghyangseri.co.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara penyerahan uang hasil sitaan dan denda dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dalam momen tersebut, terlihat tumpukan uang dalam jumlah besar yang mencapai sekitar Rp11,4 triliun. Dana tersebut merupakan hasil dari penegakan hukum, termasuk denda administratif dan upaya penyelamatan keuangan negara.
Total Rp11,4 Triliun Diserahkan ke Negara
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa total dana yang diserahkan mencapai lebih dari Rp11,42 triliun. Angka ini berasal dari berbagai sumber, seperti denda sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak, hingga pajak yang berhasil ditagih pemerintah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Menteri Keuangan, dengan Presiden Prabowo berada di lokasi untuk menyaksikan langsung proses tersebut.
Total Uang Diselamatkan Capai Rp31,3 Triliun
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut pencapaian tersebut sebagai hal yang membanggakan. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal pemerintahannya, total uang negara yang berhasil diselamatkan telah mencapai Rp31,3 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari beberapa kasus besar yang ditangani dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir.
Dana Bisa Digunakan untuk Rakyat
Prabowo juga menekankan bahwa dana hasil penyelamatan tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Ia menyebut, dengan nilai triliunan rupiah tersebut, pemerintah bisa memperbaiki puluhan ribu sekolah di seluruh Indonesia atau membantu renovasi ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Peringatan Keras untuk Penghambat Penegakan Hukum
Dalam kesempatan itu, Prabowo memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi kerja Satgas PKH. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sama dengan melawan negara.
Selain itu, ia juga menyinggung masih adanya oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan untuk membantu praktik ilegal yang merugikan keuangan negara.
Aset Negara Juga Berhasil Diselamatkan
Tak hanya uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan nilai yang sangat besar, diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam serta memastikan kekayaan negara dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.






