Setelah sembilan tahun bernegosiasi, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai kesepakatan untuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Perjanjian dagang yang ambisius ini direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2026, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua belah pihak.
Proses perundingan yang panjang tersebut diwarnai berbagai perdebatan, terutama terkait isu perdagangan berkelanjutan. Perbedaan pandangan ini menjadi tantangan utama dalam mencapai kesepakatan akhir.
Perdebatan Sengit Soal Perdagangan Berkelanjutan
Salah satu poin krusial yang menjadi perdebatan selama negosiasi IEU-CEPA adalah “trade and sustainable development”. Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Olvy Andrianita, menyatakan bahwa hal ini menjadi poin yang diperdebatkan hingga saat ini.
Indonesia, menurut Olvy, tidak sekadar bernegosiasi soal penurunan atau kenaikan tarif. Perspektif keberlanjutan menjadi prioritas utama dan menjadi fokus utama perdebatan.
Olvy juga menambahkan bahwa Uni Eropa, meskipun mendorong keberlanjutan, belum sepenuhnya menerapkan standar yang tinggi secara konsisten. Menurutnya, implementasi standar keberlanjutan di beberapa negara Eropa masih belum optimal.
Kesepakatan IEU-CEPA: Suatu Tonggak Baru Hubungan Indonesia-Uni Eropa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa negosiasi IEU-CEPA telah selesai secara substansial. Ia menerima konfirmasi langsung dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic.
Meskipun negosiasi telah selesai, masih ada beberapa proses yang perlu diselesaikan sebelum IEU-CEPA dapat berlaku efektif. Namun, kesepakatan yang tercapai sudah bersifat sah dan mengikat secara hukum.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa tim perunding tinggal menyelesaikan sedikit lagi finalisasi teks perjanjian. Target penyelesaian seluruh teks perjanjian adalah Juli 2025.
Djatmiko menekankan bahwa proses finalisasi ini merupakan kesepakatan bersama antara Indonesia dan Uni Eropa, bukan hanya keinginan sepihak.
Implementasi IEU-CEPA dan Harapan ke Depan
Penandatanganan IEU-CEPA ditargetkan pada kuartal II atau III tahun 2026. Setelah penandatanganan, akan dilanjutkan dengan proses ratifikasi.
Perjanjian dagang IEU-CEPA diharapkan mulai berlaku pada akhir 2026 atau awal 2027. Hal ini menandai dimulainya era baru kerjasama ekonomi yang lebih erat antara Indonesia dan Uni Eropa.
IEU-CEPA diharapkan dapat meningkatkan akses pasar bagi produk Indonesia di Uni Eropa dan sebaliknya. Selain itu, perjanjian ini juga diharapkan dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah.
Namun, keberhasilan implementasi IEU-CEPA juga bergantung pada komitmen bersama kedua belah pihak untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati, khususnya terkait isu perdagangan berkelanjutan.
Ke depannya, pemantauan dan evaluasi yang ketat terhadap implementasi IEU-CEPA sangat penting untuk memastikan perjanjian ini memberikan manfaat yang optimal bagi kedua negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, tercapainya kesepakatan IEU-CEPA merupakan langkah signifikan dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan implementasi perjanjian yang efektif dan berkelanjutan demi tercapainya manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak.