Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Kepolisian Sektor Ciputat Timur membongkar sejumlah bangunan ilegal di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy). Bangunan-bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat karaoke dan bahkan tempat prostitusi. Pembongkaran ini merupakan langkah tegas Pemkot Tangsel untuk merebut kembali aset negara yang telah disalahgunakan.
Pemkot Tangsel sebelumnya telah melayangkan surat peringatan (SP) kepada para penghuni bangunan ilegal tersebut. Namun, peringatan tersebut diabaikan, memaksa petugas untuk melakukan tindakan pembongkaran paksa. Proses pembongkaran melibatkan ratusan personel gabungan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi.
Pembongkaran Bangunan Ilegal di Lahan Bekas Terminal Ciputat
Sebanyak 21 bangunan tempat usaha, 3 bangunan karaoke, 13 bangunan tempat tinggal, dan 11 kontrakan dibongkar. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa tindakan ini diambil setelah beberapa kali peringatan diabaikan oleh warga. Petugas memberikan waktu lima hari bagi warga untuk membongkar bangunannya sendiri.
Proses pembongkaran melibatkan total 364 personel gabungan. Ketegasan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas bangunan ilegal.
Bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal diberikan waktu lima hari untuk dibongkar sendiri. Jika tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas.
Tujuan Pembongkaran dan Rencana Penggunaan Lahan
Lahan bekas Terminal Ciputat yang kini telah bersih dari bangunan ilegal akan dimanfaatkan untuk operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur. Pemkot Tangsel ingin memanfaatkan aset negara ini secara maksimal untuk kepentingan publik.
Aset Pemkot Tangsel yang telah dikembalikan ini akan digunakan untuk operasional Dishub Tangsel. Ini merupakan langkah penting untuk optimalisasi aset negara.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengembalikan aset negara yang telah disalahgunakan. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dengan tindakan premanisme.
Langkah Antisipasi dan Penertiban Selanjutnya
Petugas akan terus memantau lahan tersebut dan melakukan penertiban jika ada warga yang kembali mendirikan bangunan ilegal. Bambang menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Penertiban akan terus dilakukan jika ada warga yang kembali membangun di lahan tersebut. Ketegasan ini diharapkan dapat mencegah munculnya bangunan ilegal di masa mendatang.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga aset negara dan memastikan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar hukum.
Pembongkaran bangunan ilegal di lahan bekas Terminal Ciputat merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tangsel dalam menegakkan aturan dan memanfaatkan aset negara secara optimal. Ketegasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah serupa dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat. Langkah ini juga menunjukkan pentingnya kepatuhan warga terhadap peraturan yang berlaku serta konsekuensi yang akan diterima jika mengabaikannya.