Ketegangan memuncak di Brebes, Jawa Tengah, menyusul peristiwa pencopotan baliho gambar habib di bekas markas Front Pembela Islam (FPI). Aksi ini viral di media sosial dan berawal dari sebuah perselisihan antara warga dan jemaah pengajian di kediaman Habib Hasan. Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kronologi dan dampaknya.
Kepala Kelurahan Limbangan Kulon, Arba Setiono, membenarkan insiden tersebut yang terjadi pada Rabu malam, 18 Juni 2025. Penjelasan detail dari pihak berwenang dan warga setempat menjadi kunci untuk memahami situasi yang sebenarnya.
Perselisihan Awal dan Eskalasi Ketegangan
Konflik bermula dari permintaan warga agar panggung pengajian yang digelar di rumah Habib Hasan tidak menutup akses jalan. Mereka meminta agar diberikan ruang satu meter untuk pejalan kaki, khususnya mereka yang akan menghadiri tahlilan.
Namun, permintaan tersebut diabaikan. Jalan tetap ditutup total, memicu perselisihan antara warga dan panitia pengajian. Situasi semakin memanas hingga terjadi aksi kekerasan.
Beberapa panitia pengajian dilaporkan memukul dan menendang Sultan Tegar Eka Saputra, seorang anggota keluarga yang hendak melerai keributan. Akibatnya, Sultan mengalami luka-luka.
Penganiayaan terhadap Sultan memicu kemarahan warga. Mereka menyerbu lokasi pengajian untuk mencari pelaku pemukulan. Polisi setempat kemudian mengamankan Habib Hasan dan beberapa panitia untuk mencegah aksi balasan dari warga yang semakin berang.
Pencopotan Baliho dan Reaksi Warga
Eskalasi konflik berlanjut di malam hari. Puluhan warga mendatangi rumah Habib Hasan dan mencopoti baliho serta poster para habib yang terpasang di sana. Meskipun sempat ada niat perusakan, hal itu berhasil dicegah setelah diketahui bahwa Habib Hasan hanya mengontrak rumah tersebut.
Lurah Arba mengungkapkan keterkejutannya atas aksi pencopotan baliho tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan warga tersebut dilakukan setelah kejadian pemukulan yang memicu kemarahan tersebut.
Klarifikasi Pihak Kepolisian dan Mediasi
Kapolsek Brebes, AKP Prapto, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Ia menegaskan tidak ada penyerangan dan pembubaran paksa pengajian seperti yang beredar di media sosial. Pengajian yang diselenggarakan oleh Majelis Dzikir Al Anfas (eks FPI) memang sempat dihentikan sementara.
Polisi melakukan mediasi antara korban penganiayaan dan jemaah Habib Hasan. Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan agar pengajian tidak lagi digelar di lokasi tersebut untuk menghindari terulangnya keributan. Kesepakatan ini juga dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat sekitar untuk menjaga ketenangan.
Peristiwa di Brebes ini menyoroti pentingnya komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan konflik antar warga. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum dan ketertiban umum. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kekerasan dan menjaga kerukunan.
Ke depannya, diperlukan upaya preventif untuk mencegah kejadian serupa. Sosialisasi dan pemahaman tentang peraturan daerah terkait penggunaan ruang publik, serta pentingnya toleransi dan saling menghormati di antara warga perlu ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.