Sanghyangseri.co.id – Penggeledahan rumah politisi PDIP Jawa Barat, Ono Surono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sorotan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa kamera pengawas (CCTV) di lokasi sempat dimatikan saat proses berlangsung.
PDIP Jabar Pertanyakan Tindakan KPK
Pihak PDIP Jawa Barat mempertanyakan langkah KPK yang disebut mematikan CCTV ketika melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono. Mereka menilai tindakan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.
Menurut perwakilan partai, transparansi dalam proses hukum sangat penting, terutama dalam kasus yang melibatkan tokoh publik. Hal ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Alasan KPK Matikan CCTV Saat Penggeledahan
Menanggapi hal tersebut, KPK memberikan penjelasan bahwa pemadaman CCTV saat penggeledahan merupakan bagian dari prosedur teknis penyidikan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan dan menghindari potensi kebocoran informasi. Selain itu, tindakan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Penggeledahan rumah Ono Surono dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus tersebut, KPK tengah mendalami aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.
Komitmen KPK dalam Proses Hukum
KPK menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah tersebut juga memastikan setiap langkah diambil secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, PDIP Jawa Barat berharap penjelasan dari KPK dapat memberikan kejelasan kepada publik dan mencegah munculnya berbagai spekulasi yang tidak berdasar.
Kasus Masih Berproses
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. KPK belum memberikan kesimpulan akhir terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diperiksa.
Publik pun diminta untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang dilakukan, sembari tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.






