Penghargaan negara merupakan bentuk penghormatan tertinggi bagi mereka yang telah berjasa besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan dan Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan refleksi nyata dari pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusi luar biasa para penerima penghargaan dalam berbagai bidang. Proses pemberian penghargaan ini pun dijalankan dengan penuh integritas dan kehati-hatian.
Peran Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK)
Dewan GTK memiliki peran vital dalam proses penetapan penerima gelar kehormatan, seperti Pahlawan Nasional, serta tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya. Fadli Zon, selaku Ketua Dewan GTK periode 2025-2030, memegang tanggung jawab besar dalam memastikan proses seleksi yang adil dan transparan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, Dewan GTK bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden. Hal ini meliputi penilaian atas usulan penerima penghargaan, memastikan integritas proses seleksi, serta menjaga memori kolektif bangsa.
Proses seleksi yang diterapkan Dewan GTK sangat ketat dan objektif. Hal ini untuk memastikan bahwa hanya individu-individu yang benar-benar layak yang menerima penghargaan negara.
Kriteria Seleksi dan Nilai-Nilai Keteladanan
Seleksi penerima penghargaan melibatkan kajian multidisipliner yang komprehensif. Proses ini meliputi verifikasi jejak rekam dan penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan konteks zaman.
Dewan GTK meneliti dan memverifikasi setiap usulan dengan cermat. Mereka juga bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan pembinaan kepahlawanan dan memperkuat pemahaman publik mengenai nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.
Tokoh-tokoh teladan yang dipilih menjadi inspirasi bagi generasi mendatang. Mereka merupakan contoh nyata bagaimana semangat kebangsaan dan nilai-nilai luhur dapat membentuk arah masa depan bangsa.
Susunan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Periode 2025-2030
Dewan GTK periode 2025-2030 dipimpin oleh Fadli Zon sebagai Ketua merangkap anggota. Susanto Zuhdi (sejarawan) menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Anggota Dewan lainnya terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman di berbagai bidang. Mereka antara lain Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Agus Mulyana, Nasaruddin Umar, dan Sutarman S.I.K..
Komposisi anggota Dewan yang beragam ini mencerminkan komitmen untuk menilai kontribusi dari berbagai sektor. Hal ini termasuk sosial, budaya, militer, politik, dan kemanusiaan.
Dewan ini aktif merumuskan kebijakan terkait sejarah dan kepahlawanan. Mereka juga berperan penting dalam menjaga agar jasa-jasa besar para pahlawan tetap dikenang dan dihargai oleh generasi penerus bangsa.
Melalui kerja keras dan dedikasi Dewan GTK, diharapkan penghargaan negara akan selalu diberikan kepada individu yang pantas menerimanya. Hal ini akan semakin memperkuat semangat kebangsaan dan nilai-nilai luhur di Indonesia.