Sanghyangseri.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan sistem integrasi layanan publik yang memungkinkan bayi warga negara Indonesia (WNI) otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan sejak lahir.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan terwujud melalui pengembangan portal layanan publik terpadu bernama INAku. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan data kelahiran dengan kepesertaan jaminan kesehatan secara digital.
Dengan adanya integrasi tersebut, setiap bayi yang lahir di Indonesia nantinya tidak perlu lagi melalui proses pendaftaran manual untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus meminimalkan potensi masyarakat yang belum terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Proses administrasi yang sebelumnya memerlukan pengurusan terpisah akan menjadi lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi dalam satu sistem digital.
Portal INAku sendiri akan memanfaatkan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan basis data tersebut, pemerintah berpotensi menjangkau ratusan juta penduduk secara lebih efektif dalam sistem pelayanan publik.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa integrasi ini tidak akan menggantikan layanan yang sudah ada, seperti aplikasi Mobile JKN. INAku justru berfungsi sebagai penghubung agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu platform tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Ke depan, implementasi sistem ini akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan masing-masing layanan dan infrastruktur digital yang tersedia. Pemerintah berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.






