Keberadaan dua warga negara asing (WNA) di Bali yang diduga mantan tentara Israel Defense Forces (IDF) kembali menjadi sorotan. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitas mereka dalam membangun bisnis vila di Pulau Dewata, memicu perdebatan publik.
Video tersebut, yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @gaza.editor, menampilkan seorang pria asing mengoperasikan drone di area yang tampak seperti lahan di Bali. Pria tersebut diidentifikasi sebagai Shachar Gonen, yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan properti di Bali.
Aktivitas Mantan Tentara IDF di Bali
Akun Instagram tersebut juga menampilkan foto-foto yang menunjukkan Gonen berkolaborasi dengan akun wisata populer di Instagram. Hal ini mengindikasikan keterlibatannya dalam sektor pariwisata Bali.
Selain Gonen, video tersebut juga menampilkan seorang perempuan asing yang tampak mengikuti upacara adat Bali, diduga prosesi ngeruak atau pembersihan lahan sebelum pembangunan.
Foto-foto lain menunjukkan keduanya mengenakan seragam yang menyerupai seragam militer Israel, semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka sebagai mantan tentara IDF.
Tanggapan Pihak Berwajib dan Gubernur Bali
Isu ini bukan kali pertama muncul. Akun X @erlanishere sebelumnya juga telah mengunggah informasi serupa pada pertengahan Juni lalu, menimbulkan beragam reaksi dari warganet.
Menanggapi viralnya video tersebut, Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husnan, menyatakan bahwa lokasi proyek pembangunan yang terlihat dalam video berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar. Pihak imigrasi tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan akan menelusuri kebenaran unggahan di media sosial.
Implikasi dan Pertanyaan yang Muncul
Keberadaan mantan anggota militer asing yang terlibat dalam bisnis properti di Bali menimbulkan beberapa pertanyaan. Pertama, apakah mereka telah memenuhi seluruh persyaratan imigrasi dan perizinan usaha di Indonesia?
Kedua, apakah aktivitas mereka sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia? Ketiga, bagaimana hal ini berdampak pada citra pariwisata Bali dan hubungan internasional Indonesia?
Kehadiran mantan tentara IDF di Bali, khususnya dalam konteks pembangunan vila, perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga stabilitas sosial-politik.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak imigrasi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi atas kasus ini. Informasi yang akurat dan terbuka kepada publik sangat penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kondusivitas di Bali.
Ke depan, pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas WNA di Indonesia, khususnya yang terkait dengan sektor properti dan pariwisata, perlu ditingkatkan untuk mencegah potensi masalah serupa.
Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi yang kuat dan pengawasan yang efektif untuk memastikan aktivitas WNA di Indonesia sesuai dengan hukum dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kesimpulannya, viralnya video tentang aktivitas dua WNA diduga mantan tentara IDF di Bali memicu pertanyaan dan kekhawatiran publik. Penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihak berwajib diharapkan dapat memberikan jawaban dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.