Sanghyangseri.co.id – Polisi mengungkap secara rinci rangkaian kejadian dalam kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer di kawasan Medan Denai. Peristiwa ini terjadi pada 9 hingga 10 Maret 2026 dan melibatkan dua pelaku.
Awal Pertemuan
Kasus ini bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku utama berinisial SAN berkenalan dan berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi pencarian teman.
Setelah itu, pelaku mengajak korban bertemu dengan kesepakatan untuk melakukan hubungan intim. Korban kemudian dijemput di kawasan Jalan Panglima Denai dan keduanya sempat berbuka puasa bersama di sebuah rumah makan.
Masuk Hotel dan Terjadi Konflik
Sekitar pukul 20.46 WIB, pelaku dan korban masuk ke kamar hotel di kawasan Jalan Menteng. Tak lama kemudian, keduanya melakukan hubungan intim.
Namun, situasi berubah ketika pelaku meminta melakukan hubungan seksual dengan cara yang tidak biasa. Permintaan tersebut ditolak oleh korban, yang kemudian memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi marah, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik dan melilit leher korban menggunakan kain hingga korban tak berdaya. Setelah itu, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan seksual saat korban dalam kondisi kritis.
Setelah Korban Meninggal
Usai korban meninggal, pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti ponsel dan cincin. Kemudian, sekitar pukul 22.29 WIB, pelaku keluar dari hotel sambil membawa beberapa barang milik korban untuk dibuang, lalu pergi ke rumah pacarnya.
Upaya Menghilangkan Jejak
Keesokan harinya, Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku kembali ke kamar hotel. Ia memastikan kondisi korban masih berada di lokasi, lalu membungkus jasad menggunakan selimut dan seprai, kemudian memasukkannya ke dalam karung plastik.
Setelah itu, pelaku menghubungi temannya berinisial SHR untuk meminta bantuan membuang jasad. Keduanya kemudian mengambil boks kontainer dari rumah pelaku sebagai wadah untuk membawa jasad korban.
Sekitar pukul 10.39 WIB, boks tersebut dibawa ke kamar hotel. Jasad korban dimasukkan ke dalamnya, namun pelaku kesulitan mengangkat boks tersebut seorang diri sehingga membutuhkan bantuan temannya.
Pembuangan Jasad
Kedua pelaku kemudian membawa boks berisi jasad ke bantaran sungai di kawasan Medan Denai, sekitar 200 meter dari lokasi hotel. Mereka sempat mencoba membuangnya ke aliran sungai, namun mengurungkan niat karena situasi sekitar mulai ramai oleh warga.
Penemuan dan Penangkapan
Sekitar pukul 11.30 WIB, warga menemukan boks tersebut dan melaporkannya ke polisi. Aparat kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, baik di lokasi penemuan jasad maupun di hotel tempat kejadian.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku utama saat berada di depan rumah pacarnya ketika diduga hendak melarikan diri.
Tak lama berselang, sekitar pukul 19.25 WIB, pelaku kedua juga berhasil diamankan di tempat tinggalnya.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kasus ini bermula dari pertemuan melalui aplikasi, kemudian berkembang menjadi konflik di dalam kamar hotel yang berujung pada pembunuhan. Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus dan membuang jasad korban menggunakan boks kontainer, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.






