Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik penggeledahan rumah politikus Ono Surono. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan bukti komunikasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah komunikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Temuan ini kemudian menjadi dasar dilakukannya penggeledahan untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan, sehingga KPK membutuhkan klarifikasi serta konfirmasi atas informasi yang telah diperoleh sebelumnya.
Terkait Kasus OTT di Bekasi
Langkah KPK ini berkaitan dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Dalam perkara tersebut, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak.
Ono Surono sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia diduga terkait dengan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, hingga kini KPK masih mendalami lebih jauh mengenai jumlah uang yang diduga diterima serta tujuan pemberian tersebut.
KPK Amankan Barang Bukti
Dalam proses penggeledahan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya terdapat uang dalam jumlah ratusan juta rupiah.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di lebih dari satu lokasi untuk memperkuat konstruksi perkara dan melengkapi bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Dugaan Suap Proyek di Bekasi
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pihak swasta yang diduga memberikan uang kepada sejumlah pihak. Dugaan aliran dana ini kemudian menjadi fokus utama penyidik, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Masih Tahap Pendalaman
KPK menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan masih dalam tahap pendalaman. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.
Ke depan, tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, seiring dengan perkembangan hasil penyidikan.






