KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Libatkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri

Admin 002

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Libatkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Libatkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri

Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta. Penetapan ini memperluas daftar pihak yang terlibat dalam perkara yang sebelumnya sudah menyeret pejabat Kementerian Agama.

Dua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.


Peran Tersangka dalam Pengaturan Kuota Haji

Menurut KPK, kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik pengaturan kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Mereka disebut bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memanfaatkan pembagian kuota demi keuntungan tertentu.

Skema tersebut mencakup pengaturan distribusi kuota haji khusus, termasuk program percepatan keberangkatan, yang kemudian diberikan kepada biro travel tertentu.


Dugaan Aliran Uang ke Pejabat Kemenag

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga menemukan adanya dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada pejabat di Kementerian Agama.

Ismail Adham diduga memberikan uang puluhan ribu dolar kepada staf khusus menteri serta sejumlah dana kepada pejabat terkait penyelenggaraan haji. Sementara itu, Asrul Azis Taba disebut menyerahkan ratusan ribu dolar dalam skema yang sama.

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan jatah kuota haji tambahan.


Keuntungan Puluhan Miliar dari Kuota Haji

KPK mengungkap bahwa praktik ini menghasilkan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang terlibat.

Perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp27,8 miliar. Sementara jaringan biro travel yang berkaitan dengan tersangka lainnya meraup keuntungan hingga Rp40,8 miliar.

Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi keuntungan dari manipulasi kuota haji khusus.


Total Tersangka Bertambah Jadi Empat Orang

Dengan penambahan dua tersangka baru, jumlah pihak yang dijerat dalam kasus ini kini mencapai empat orang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan pengelolaan kuota haji Indonesia pada periode 2023 hingga 2024.


Pasal yang Dikenakan dan Proses Hukum

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk pasal terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan aliran dana lainnya dalam kasus ini.


Penutup

Kasus korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan publik setelah bertambahnya tersangka dari kalangan swasta. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas, sekaligus memastikan praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Popular Post

Harga Beras Terbaru Hari Ini: Cek Daftar Harga Seluruh Indonesia

Gaya Hidup

Harga Beras Terbaru Hari Ini: Cek Daftar Harga Seluruh Indonesia

Harga Beras 1 Kg Hari Ini: Update Terbaru 10 Juni 2025 Harga beras, sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, selalu menjadi perhatian ...

Lowongan Driver Indomaret Kendari

Loker

Lowongan Driver Indomaret Kendari Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Mencari pekerjaan sebagai driver di Kendari? Info lowongan kerja ini sangat cocok untuk Anda! Kesempatan emas untuk bergabung dengan perusahaan ...

Lowongan Driver Indomaret Ciamis

Loker

Lowongan Driver Indomaret Ciamis Tahun 2025 (Resmi)

Mencari pekerjaan sebagai driver di Ciamis? Info lowongan kerja ini mungkin sangat cocok untuk Anda! Bayangkan, mendapatkan penghasilan tetap sambil ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Arya Mohan & Nicole Rossi: Misteri Sinetron Asmara Gen Z Terungkap

Gaya Hidup

Arya Mohan & Nicole Rossi: Misteri Sinetron Asmara Gen Z Terungkap

Sinetron Asmara Gen Z yang tayang di SCTV semakin menarik perhatian penonton dengan alur cerita yang kompleks dan penuh misteri. ...