Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Salah satu temuan yang mencuri perhatian adalah empat pasang sepatu mewah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam konferensi pers, KPK menyebut total nilai sepatu yang diamankan tersebut mencapai sekitar Rp129 juta. Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp335 juta yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan.
Sepatu bermerek mewah, termasuk dari Louis Vuitton (LV), diduga dibeli menggunakan dana hasil pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
KPK menjelaskan bahwa uang yang diperoleh dari praktik ilegal tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional, tetapi juga untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian barang mewah, biaya pengobatan, hingga pengeluaran lainnya.
Dalam kasus ini, Gatut Sunu diduga meminta setoran dari 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total permintaan mencapai Rp5 miliar. Namun, jumlah yang berhasil dikumpulkan diperkirakan sekitar Rp2,7 miliar.
Barang bukti berupa sepatu mewah tersebut menjadi sorotan karena nilainya yang dinilai tidak wajar untuk penggunaan pribadi sehari-hari. KPK bahkan menilai temuan ini bisa menjadi indikasi kuat adanya aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, penyidik membuka kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi pun masih terus dilakukan.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk mengidentifikasi seluruh aset yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.






