Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka dan kini terus memanggil saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum ini bertujuan mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus yang melibatkan proyek-proyek infrastruktur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.
Pemanggilan saksi terbaru dilakukan pada Selasa lalu, dengan lima orang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Mereka berasal dari beragam latar belakang, termasuk pejabat di Kementerian Perhubungan dan pihak swasta. Informasi detail mengenai peran masing-masing saksi masih dalam tahap penyelidikan.
Lima Saksi Diperiksa KPK
KPK memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di DJKA. Dua saksi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara tiga lainnya adalah pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi pemanggilan tersebut, menyebutkan inisial para saksi: EKT, DW, HPS, ITY, dan ZS. Identitas lengkap dan jabatan masing-masing saksi diungkap secara bertahap oleh KPK.
HPS diketahui merupakan ASN di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, sedangkan ITY bertugas di Kemenhub. Sementara EKT menjabat direktur di PT Modern Surya Jaya, dan DW serta ZS merupakan pihak swasta.
Sepuluh Tersangka Ditahan
Kasus ini berawal dari OTT di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023. BTP tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK langsung menetapkan sepuluh tersangka dan menahan mereka. Empat tersangka diduga sebagai pemberi suap, sementara enam lainnya diduga sebagai penerima.
Tersangka Pemberi Suap
Empat tersangka yang diduga memberikan suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (Muchamad Hikmat), Direktur Utama PT KA Properti Manajemen (Yoseph Ibrahim – hingga Februari 2023), dan Vice President PT KA Properti Manajemen (Parjono).
Tersangka Penerima Suap
Enam tersangka lainnya yang diduga menerima suap terdiri dari pejabat penting di DJKA. Mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian (Harno Trimadi), Kepala BTP Jawa Bagian Tengah (Putu Sumarjaya), pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah (Bernard Hasibuan), PPK Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (Achmad Affandi), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian (Fadliansyah), dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Syntho Pirjani Hutabarat).
Proyek-Proyek yang Diperiksa
Kasus korupsi ini terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia. Nilai proyek dan rinciannya belum dipublikasikan secara lengkap oleh KPK.
Proyek yang menjadi sorotan penyidikan antara lain proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
- Dugaan penyimpangan meliputi pengaturan pemenang tender. Proses administrasi hingga penentuan pemenang diduga direkayasa oleh pihak-pihak tertentu.
- KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam skema korupsi ini. Proses hukum masih berlanjut, dengan kemungkinan munculnya tersangka baru.
Proses hukum kasus dugaan korupsi di DJKA masih terus bergulir. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek infrastruktur diharapkan dapat ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.