Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Proses akuisisi yang terjadi pada periode 2019-2022 ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sejumlah pihak telah dipanggil dan diperiksa untuk mengungkap kronologi dan aktor di balik kasus ini.
Terbaru, KPK memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Langkah ini menunjukan komitmen KPK untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.
Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara Diperiksa KPK
Dua orang saksi telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa. Mereka adalah FW, mantan direktur PT Jembatan Nusantara, dan BP, pejabat PT Biro Klasifikasi Indonesia.
FW diketahui menjabat sebagai direktur keuangan PT JN pada tahun 2021. Sementara BP menjabat sebagai Kepala SBU Marine and Offshore Migas PT BKI.
Peran keduanya dalam proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP tengah didalami oleh tim penyidik KPK. Keterangan mereka dianggap penting untuk melengkapi bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Tiga Mantan Direksi PT ASDP Ditahan
Sebelumnya, KPK telah menahan tiga mantan direktur PT ASDP terkait kasus ini pada 13 Februari 2025. Penahanan ini merupakan langkah signifikan dalam proses penyidikan.
Ketiga mantan direktur tersebut adalah Ira Puspadewi (Direktur Utama periode 2017-2024), Muhammad Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan periode 2019-2024), dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan periode 2020-2024).
Mereka diduga terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mengakibatkan kerugian negara.
Nilai Akuisisi dan Kerugian Negara
Nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP tercatat sebesar Rp1,272 triliun. Angka ini cukup fantastis dan menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
KPK menetapkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp893 miliar. Besarnya kerugian negara semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses akuisisi.
Penyidik KPK terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh detail terkait mekanisme akuisisi, alur dana, dan pihak-pihak yang terlibat.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kerugian negara.
Investigasi KPK juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawabannya.
Dengan terungkapnya fakta-fakta baru dan tertangkapnya para tersangka, diharapkan masyarakat semakin percaya pada proses penegakan hukum di Indonesia. KPK terus berkomitmen memberantas korupsi di segala sektor.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi BUMN untuk selalu menerapkan prinsip good corporate governance dan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kerugian negara dan memastikan penggunaan anggaran negara secara efisien dan efektif.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya korupsi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap BUMN dapat tetap terjaga dan pembangunan nasional dapat berjalan optimal.