Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi.
Penggeledahan Dilakukan Tim Penyidik KPK
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) oleh tim penyidik KPK. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam mengumpulkan bukti dan memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi
Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek atau “ijon proyek” yang menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah.
Nama Ono Surono ikut terseret dalam penyidikan karena diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ia juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami berbagai hal, termasuk dugaan aliran uang dalam proyek yang sedang diselidiki.
KPK Belum Ungkap Hasil Penggeledahan
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan hasil dari penggeledahan tersebut. Proses masih berlangsung saat informasi disampaikan kepada publik.
Pihak KPK menyatakan akan memberikan pembaruan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilakukan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum ada kesimpulan akhir terkait pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari KPK, sembari tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terlibat.






