KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Tulungagung: Tekanan Jabatan hingga Setoran Miliaran Rupiah

Admin 002

KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Tulungagung: Tekanan Jabatan hingga Setoran Miliaran Rupiah
KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Tulungagung: Tekanan Jabatan hingga Setoran Miliaran Rupiah

Sanghyangseri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Modus yang digunakan disebut cukup ekstrem karena menyasar langsung pejabat daerah dengan tekanan serius terkait jabatan mereka.

Dalam keterangannya, KPK menjelaskan bahwa para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga dipaksa menyetor sejumlah uang dengan ancaman pencopotan jabatan. Bahkan, terdapat skenario di mana pejabat diminta menandatangani surat pengunduran diri, sehingga seolah-olah mereka mundur secara sukarela jika menolak permintaan tersebut.

Tekanan tersebut membuat para pejabat berada dalam kondisi tertekan. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya terpaksa memenuhi permintaan, bahkan dengan menggunakan dana pribadi atau mencari pinjaman demi menyetor uang yang diminta.

KPK menyebut total permintaan uang dalam kasus ini mencapai sekitar Rp5 miliar dari 16 OPD. Namun, hingga saat ini, jumlah yang telah terealisasi diperkirakan sekitar Rp2,7 miliar.

Selain itu, praktik pemerasan juga diduga dilakukan melalui pengaturan anggaran. Bupati disebut menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD, lalu meminta “jatah” hingga 50 persen dari nilai anggaran tersebut, bahkan sebelum dana resmi dicairkan.

Tak hanya soal anggaran, penyidik juga menemukan indikasi pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa kasus, pemenang tender diduga telah dikondisikan atau ditunjuk langsung untuk kepentingan tertentu.

Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian barang hingga biaya operasional nonformal seperti jamuan makan dan keperluan lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis di lingkungan pemerintah daerah. KPK pun menegaskan akan terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dalam aliran dana yang ditemukan.

Popular Post

Harga Beras Terbaru Hari Ini: Cek Daftar Harga Seluruh Indonesia

Gaya Hidup

Harga Beras Terbaru Hari Ini: Cek Daftar Harga Seluruh Indonesia

Harga Beras 1 Kg Hari Ini: Update Terbaru 10 Juni 2025 Harga beras, sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, selalu menjadi perhatian ...

Lowongan Driver Indomaret Kendari

Loker

Lowongan Driver Indomaret Kendari Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Mencari pekerjaan sebagai driver di Kendari? Info lowongan kerja ini sangat cocok untuk Anda! Kesempatan emas untuk bergabung dengan perusahaan ...

Lowongan Driver Indomaret Ciamis

Loker

Lowongan Driver Indomaret Ciamis Tahun 2025 (Resmi)

Mencari pekerjaan sebagai driver di Ciamis? Info lowongan kerja ini mungkin sangat cocok untuk Anda! Bayangkan, mendapatkan penghasilan tetap sambil ...

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Arya Mohan & Nicole Rossi: Misteri Sinetron Asmara Gen Z Terungkap

Gaya Hidup

Arya Mohan & Nicole Rossi: Misteri Sinetron Asmara Gen Z Terungkap

Sinetron Asmara Gen Z yang tayang di SCTV semakin menarik perhatian penonton dengan alur cerita yang kompleks dan penuh misteri. ...