Sanghyangseri.co.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian komponen logam di sekitar Jembatan Suramadu. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi pelindung tiang pancang jembatan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dari sebuah perahu yang berada di bawah jembatan pada malam hari. Polres Bangkalan kemudian mengerahkan tim patroli laut untuk memantau situasi di lokasi.
Pelaku Menggunakan Perahu untuk Mengambil Besi
Menurut keterangan kepolisian, para pelaku menggunakan perahu bermesin untuk mendekati bagian bawah jembatan. Setelah itu mereka mengambil besi antikarat yang berfungsi sebagai pelindung tiang pancang.
Ketika dikejar petugas, para pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan perahu. Namun setelah pengejaran di perairan sekitar jembatan, mereka akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti di atas perahu, termasuk empat balok besi pelindung tiang pancang yang masing-masing memiliki berat sekitar 120 kilogram. Selain itu turut disita alat bantu seperti kompresor, crane kecil, serta beberapa ponsel milik pelaku.
Mengaku Sudah Beraksi 21 Kali
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kelompok tersebut bukan pertama kali melakukan aksi pencurian. Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian komponen besi di kawasan jembatan tersebut hingga 21 kali sebelumnya.
Pengakuan tersebut membuat polisi menduga aksi pencurian ini telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terencana.
Terancam Hukuman Penjara
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara dengan ancaman maksimal hingga tujuh tahun.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena komponen yang dicuri merupakan bagian dari infrastruktur penting yang mendukung keamanan struktur jembatan penghubung antara Pulau Jawa dan Madura tersebut.






