Sanghyangseri.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa proses pemulihan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diperkirakan membutuhkan waktu panjang, bahkan bisa mencapai dua tahun setelah insiden penyiraman air keras yang dialaminya.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menjelaskan bahwa hasil pendalaman bersama tim medis menunjukkan luka yang dialami korban termasuk dalam kategori luka bakar akibat paparan zat kimia asam kuat.
Ia menyebutkan bahwa proses pemulihan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, karena membutuhkan serangkaian tindakan medis berkelanjutan. Dalam enam bulan pertama, fokus penanganan akan dilakukan secara intensif, termasuk berbagai prosedur operasi lanjutan.
Menurutnya, tindakan operasi akan terus dilakukan secara bertahap, dan keseluruhan proses pemulihan luka bakar secara menyeluruh diperkirakan berlangsung antara enam bulan hingga dua tahun.
Selain itu, Komnas HAM juga memastikan bahwa biaya pengobatan Andrie telah ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga korban dapat memperoleh perawatan medis yang optimal tanpa kendala biaya.
Sementara itu, kondisi penglihatan Andrie, khususnya pada bagian mata, masih dalam tahap pemantauan oleh tim dokter. Pihak rumah sakit belum dapat memastikan perkembangan apakah kondisi tersebut akan membaik atau justru mengalami penurunan, karena proses penyembuhan masih berlangsung.
Sebelumnya, Andrie Yunus telah menjalani operasi mata lanjutan untuk menangani kerusakan serius akibat serangan tersebut. Hingga kini, ia masih berada dalam pengawasan ketat tim medis guna memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.






