Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukumnya. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebuah langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang inovatif dan responsif bagi masyarakat. Komitmen kuat ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi.
Peningkatan layanan JDIH Kemnaker ini sejalan dengan upaya reformasi hukum dan birokrasi di Indonesia. Transparansi dan aksesibilitas informasi hukum menjadi kunci keberhasilannya. Sinergi yang kuat dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.
Optimalisasi JDIH Kemnaker: Menuju Layanan Hukum yang Lebih Baik
Kemnaker telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH. Perbaikan sistem, inovasi digital, dan evaluasi internal yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilannya. Cris Kuntadi menekankan bahwa pengelolaan JDIH bukan sekadar pengarsipan dokumen hukum, melainkan juga bagian penting dari pelayanan publik yang bermutu.
Evaluasi internal secara berkala dilakukan untuk memastikan JDIH Kemnaker selalu up-to-date dan mudah diakses masyarakat. Hal ini juga berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) nasional, khususnya indikator penataan database peraturan perundang-undangan.
Prestasi JDIH Kemnaker: Bukti Komitmen dan Kinerja
Sejak pertama kali diadakan JDIH Award pada tahun 2014, JDIH Kemnaker telah berhasil meraih 9 penghargaan dari 10 kali penyelenggaraan. Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.
Pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN 2024, JDIH Kemnaker kembali mendapatkan penghargaan, yaitu Penghargaan Terbaik III Kategori Kementerian. Keberhasilan ini menjadi motivasi Kemnaker untuk terus berupaya meraih prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang, bahkan menargetkan peringkat I atau II.
Kerja Sama dan Harapan Masa Depan JDIH Kemnaker
Cris Kuntadi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPHN atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kerja sama yang erat dan konsisten ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas JDIH di lingkungan Kemnaker.
Ke depan, JDIH Kemnaker diharapkan menjadi sarana pelayanan hukum yang mudah diakses, terintegrasi, dan selalu mengikuti perkembangan zaman. JDIH yang inovatif dan responsif akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi hukum ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemnaker dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Kemnaker telah menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi hukum yang baik dan transparan. Dengan berbagai inovasi dan peningkatan yang telah dilakukan, JDIH Kemnaker diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam memberikan layanan informasi hukum yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak terkait. Harapannya, JDIH Kemnaker akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.