Sanghyangseri.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis, 9 April 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut.
Penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Bahkan, ruang kerja pejabat tinggi di kedua direktorat tersebut turut diperiksa oleh tim penyidik.
Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran tahun 2023 hingga 2024. Proses penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi yang telah diterbitkan sebelumnya.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti yang dapat memperjelas dugaan pelanggaran hukum yang sedang ditangani.
Dokumen dan Barang Elektronik Disita
Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang disita meliputi dokumen penting serta perangkat elektronik dari beberapa lokasi yang diperiksa.
Seluruh barang yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.
Menteri PU Beri Izin Penggeledahan
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pihaknya memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Ia menyebut tim dari Kejati datang dengan membawa surat tugas resmi.
Namun demikian, pihak kementerian mengaku belum mengetahui secara rinci kasus yang sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan kasus ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.






