Sanghyangseri.co.id – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan beserta Kanit Reskrim setempat. Keputusan ini diambil menyusul kasus rumah yang diduga milik bandar narkoba yang memicu aksi massa hingga berujung kericuhan.
Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja jajaran kepolisian di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Aparat dinilai belum mampu menjaga stabilitas keamanan sehingga situasi berkembang menjadi tidak terkendali.
Kapolda menegaskan bahwa setiap pimpinan wilayah harus memiliki kepekaan terhadap kondisi sosial di masyarakat. Ketika potensi konflik tidak ditangani dengan baik, maka tindakan tegas perlu diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
Kasus ini bermula dari keresahan warga terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ratusan warga kemudian mendatangi sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat operasi bandar narkoba.
Situasi yang awalnya berupa aksi protes berubah menjadi anarkis. Massa melakukan perusakan hingga pembakaran kendaraan di sekitar lokasi, bahkan sempat mencoba membakar rumah tersebut.
Jumlah massa yang terlibat dilaporkan meningkat drastis, sehingga aparat gabungan dari kepolisian dan TNI sempat kesulitan mengendalikan keadaan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kapolda memastikan bahwa penyelidikan terkait dugaan jaringan narkoba di Panipahan akan terus dilakukan secara menyeluruh. Semua pihak yang terindikasi terlibat akan diperiksa tanpa pengecualian.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Aparat meminta warga mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Langkah pencopotan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan di wilayah hukum mereka.






