Sanghyangseri.co.id – Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait polemik penanganan perkara videografer Amsal Sitepu yang sempat menjadi sorotan publik.
Langkah tersebut dibenarkan oleh pihak Kejagung yang menyebut bahwa Danke diamankan oleh tim intelijen untuk menjalani proses klarifikasi. Selain dirinya, sejumlah pihak lain dari internal kejaksaan juga turut dimintai keterangan.
Proses ini dilakukan guna menelusuri apakah penanganan perkara yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau justru terdapat pelanggaran dalam proses hukum.
Masih Tahap Klarifikasi
Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Danke dan pihak terkait masih dalam tahap awal, yakni klarifikasi. Belum ada keputusan resmi mengenai status hukum mereka.
Pihak berwenang juga menekankan bahwa proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah.
Sejauh ini, belum ada pernyataan langsung dari Danke Rajagukguk terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Awal Mula Kasus Amsal Sitepu
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada tahun 2020. Amsal Sitepu menawarkan jasa pembuatan video kepada puluhan desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per proyek.
Namun, pada 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Jaksa menilai terdapat penggelembungan anggaran dalam sejumlah komponen produksi, seperti konsep, editing, hingga perlengkapan teknis.
Akibat dugaan tersebut, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp202 juta.
Meski sempat dituntut hukuman penjara, dalam persidangan Amsal akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim.
Sorotan DPR dan Polemik Administrasi
Kasus ini semakin ramai setelah mendapat perhatian dari Komisi III DPR. Dalam rapat dengar pendapat, muncul dugaan adanya kejanggalan administratif dalam penanganan perkara.
Salah satu yang disorot adalah perbedaan istilah dalam dokumen kejaksaan dan pengadilan, yakni “pengalihan penahanan” dan “penangguhan penahanan”.
Danke Rajagukguk sendiri mengakui adanya kesalahan penulisan dalam surat yang dikeluarkan pihak kejaksaan, yang kemudian memicu kritik dari DPR.
Menunggu Hasil Akhir
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami kasus tersebut dan belum memberikan kesimpulan akhir. Hasil klarifikasi nantinya akan menentukan apakah ada pelanggaran dalam proses penanganan perkara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta proses keadilan dalam perkara yang sempat memicu kontroversi.






