Sanghyangseri.co.id – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai respons atas tuduhan yang menyebut dirinya mendanai polemik terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo.
Rencana pelaporan tersebut akan dilakukan melalui tim kuasa hukum dalam waktu dekat. Jusuf Kalla menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai dirinya memberikan dana miliaran rupiah untuk mendukung isu tersebut tidak benar.
Ia secara tegas membantah pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam polemik yang menyeret nama Presiden ke-7 RI itu. Bahkan, ia mengaku tidak memiliki hubungan atau mengenal sosok Rismon Sianipar.
Menurutnya, tuduhan tersebut sudah mencoreng nama baiknya sehingga perlu dibuktikan melalui jalur hukum. Ia pun meminta pihak yang melontarkan pernyataan tersebut untuk menunjukkan bukti konkret atas klaim yang disampaikan.
Selain itu, Jusuf Kalla juga meluruskan isu mengenai adanya pertemuan yang dikaitkan dengan pembahasan polemik ijazah. Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya sebelumnya bukanlah undangan resmi, melainkan inisiatif dari para tamu yang datang secara mandiri.
Ia menambahkan bahwa para tamu yang hadir berasal dari kalangan akademisi dan profesional, bukan dari unsur politik atau kepentingan tertentu.
Di sisi lain, Rismon Sianipar sebelumnya telah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait polemik yang sempat berkembang di masyarakat.
Rismon juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan kajian ulang, ia menyimpulkan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli. Ia menilai penting bagi seorang peneliti untuk mengoreksi kesalahan dan menyampaikan kebenaran secara terbuka.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan terbaru dari Rismon terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan oleh Jusuf Kalla.






