Izin PT GAG Nikel Aman, Pengawasan Ketat Ditingkatkan

Playmaker

Izin PT GAG Nikel Aman, Pengawasan Ketat Ditingkatkan
Sumber: Liputan6.com

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Raja Ampat. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang, meskipun pemerintah akan mengawasi ketat aktivitas perusahaan tersebut.

Pengawasan ketat ini diperintahkan langsung oleh Presiden mengingat tingginya nilai ekologis kawasan Raja Ampat yang rawan kerusakan lingkungan. Empat perusahaan lain di wilayah tersebut justru dicabut IUP-nya.

Izin PT GAG Nikel Tak Dicabut, Pengawasan Diperketat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa PT GAG Nikel tetap beroperasi di Raja Ampat. Namun, pengawasan terhadap aktivitas pertambangannya akan dilakukan secara intensif.

Hal ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa, 10 Juni 2025. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Standar yang diterapkan pemerintah terhadap PT GAG Nikel sangat ketat. Hal ini mencakup aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan kewajiban reklamasi pasca-tambang.

Pemerintah memastikan proses Amdal dan reklamasi dilakukan dengan ketat. Hal ini untuk mencegah kerusakan lingkungan di Raja Ampat, khususnya di daerah Bukarang.

Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Lain di Raja Ampat

Sebanyak empat perusahaan pertambangan di Raja Ampat dicabut IUP-nya. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Pencabutan IUP ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi lingkungan. Alasan pencabutan akan dijelaskan lebih lanjut di bagian selanjutnya.

Selain pencabutan IUP, produksi semua IUP yang beroperasi di Raja Ampat dihentikan sementara. Penghentian sementara ini dimulai sejak Kamis, 5 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan menyeluruh. Pemerintah memastikan semua aktivitas pertambangan di Raja Ampat sesuai regulasi.

Alasan Pencabutan IUP dan Sejarah Operasional PT GAG Nikel

Dari lima IUP yang aktif di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025. Empat perusahaan lainnya belum memiliki RKAB dan operasionalnya dihentikan sementara.

Ketiadaan RKAB menjadi salah satu alasan pencabutan IUP. Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

PT GAG Nikel sendiri memiliki sejarah panjang di Pulau Gag. Eksplorasi dimulai sejak tahun 1972, dan kontrak karya ditetapkan pada tahun 1998.

Tahap eksplorasi berlanjut hingga tahun 2008, konstruksi proyek berlangsung pada tahun 2015-2017, dan produksi dimulai pada tahun 2018.

Luas Pulau Gag lebih dari 13.000 hektare. Area yang dibuka untuk pertambangan hanya sekitar 260 hektare.

Dari area 260 hektare tersebut, lebih dari 130 hektare telah direklamasi. Sekitar 54 hektare telah dikembalikan ke negara.

Saat ini, masih tersisa sekitar 130 hektare lahan tambang yang akan direklamasi oleh PT GAG Nikel.

Dengan pengawasan yang ketat dan langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar regulasi, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Raja Ampat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Popular Post

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Berita

Waspada! Hoaks Dana Rp150 Juta Brunei, Modus Penipuan Baru

Beredar kabar di media sosial tentang bantuan dana senilai Rp 150 juta dari Kerajaan Brunei Darussalam. Klaim ini tersebar luas ...

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Berita

Hoaks Istri Presiden Prancis Transgender: Fakta Mengejutkan Terungkap

Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron, ke Indonesia pada Mei 2025 menarik perhatian publik. Kehadiran mereka, khususnya ...

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Berita

Dedi Mulyadi Sakit: Klarifikasi Video Rumah Sakit 2022, Bukan 2025

Beredar video di media sosial yang mengklaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dirawat di rumah sakit pada awal Juni 2025. ...

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Berita

Philadelphia Kecelakaan Pesawat: Bukan Serangan Pakistan-India

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim menggambarkan kondisi di India setelah serangan dari Pakistan. Klaim tersebut telah dibantah ...

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Berita

Guardiola Tolak Jabat Tangan? Bukan Delegasi Israel

Beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim manajer Manchester City, Pep Guardiola, menolak bersalaman dengan seorang delegasi Israel. Klaim ...

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Berita

Waspada! Hoaks Rekrutmen Relawan Baznas Idul Adha 2025

Waspada! Tawaran Kerja Relawan Baznas Idul Adha 2025 Adalah Hoaks Beredar luas di media sosial tawaran menarik berupa rekrutmen relawan ...